Konsorsium LSM & NGO Konawe, laporkan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Konawe Utara...

Konsorsium LSM & NGO Konawe, laporkan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Konawe Utara di Kejari Konawe

495 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Konsorsium LSM & NGO Konawe, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor kejaksaan negeri Konawe Kamis (28/10-2021)

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, konsorsium LSM & NGO Konawe bersatu, menuntut pihak kejaksaan negeri konawe untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana covid-19 anggaran tahun 2020 di Konawe Utara sekira 56 miliar.

Dugaan korupsi itu terungkap setelah melakukan investigasi dan hasil asistensi ispektorat konawe Utara 18 miliar di BPBD Konut, Dinas Kesehatan Konut, BPKAD dan Bupati Konawe Utara.

Salah satu orator aksi, Jasmilu mengungkapkan dalam orasinya ketiga instansi dan Bupati Konawe Utara harus bertanggungjawab dengan dana tersebut. Itu mendapatkan kucuran dana covid tahun anggaran yakni dinas kesehatan sekira 6,7 miliar dan hanya di realisasikan sekira 5,7 miliar terdapat selisih SPJ sekira 1 miliar.

Kemudian BPBD Konut mendapatkan kucuran dana sekira 24,3 miliar, namun realisasi di lapangan sekira 7,4 miliar ada sekira 16,9 miliar di duga di selewengakan dan tidak direalisasikan dan dinas pendidikan sekira 1 miliar, jika ditotalkan sekira 18 miliar yang kami duga di selewengkan ini sesuai hasil temuan inspektorat Konawe utara.

Kami meminta agar kiranya kejaksaan negeri Konawe segera mengusut tuntas persoalan dugaan korupsi dana covid di Konawe Utara sesuai aturan yang berlaku ungkap, jasmilu.

Sementara itu Satriadin, Bupati Lira kabupaten Konawe meminta pihak kejaksaan negeri konawe untuk segera menuntaskan persoalan ini terkait dugaan penyelewangan dana covid-19 tahun anggaran 2020 di Konawe Utara, ini persoalan pelanggaran hukum yang seharusnya cepat di telusuri jangan ada tebang pilih, kami punya data valid bahkan dalam laporan kami telah menyebutkan dugaan Angka kerugian negara sekira 18 miliar terkait korupsi dana covid-18 miliar di Konawe Utara.

Sementara itu kasi intel Kejari Konawe Aguslan, SH yang menerima masa aksi dan menerima langsung aduan konsorsium NGO Konawe mengungapkan, terimakasih karena sudah memberikan kepercayaan terhadap Kajari Konawe dalam penanganan hukum selama ini.

laporan aduan  konsorsium hari ini akan segera di tindak lanjuti sesuai SOP yang ada dan kami akan segera sampaikan kepada atasan terkait laporan aduan teman-teman NGO Konawe, ungkapnya. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY