Suara Indonesia News – Nias Selatan. Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias, Serda Win Mendrofa dan Sertu HS. Simatupang bersma Timnya
Prada PS. Zai melakukan Operasi Penegakkan Disiplin Masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru guna mematuhi protokol Kesehatan untuk mengantisipasi dan memutuskan mata rantai penularan Virus Covid-19 bertempat di Desa Lolowau Kecamaran Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (06/07/2021).
Babinsa Serda Win Mendrofa mengatakan bahwa tujuan Kegiatan Operasi Penegakkan Disiplin Masyarakat ini untuk memberikan himbauan kepada Masyarakat guna mematuhi Protokol Kesehatan dan mengantisipasi serta memutuskan Mata rantai penularan Virus Covid-19 di tengah Masyarakat, Ucapnya.
Tambahnya Babinsa menegaskan bahwa Pihaknya selalu menghimbau Masyarakat agar Selalu memakai Masker dan Menuci tangan bila keluar rumah dan menjaga jarak/Physical Distancing di tempat keramaian/Atau di tempat Fasilitas umum contonya di Pasar, tempat Rumah makan dan tempat pangkas, khususnya pada prioritas titik obyek keramaian, imbuhnya.
Babinsa juga Menghimbau kepada pemilik/pengelola Rumah Makan dan tempat pangkas dan objek keramaian lainnya untuk menyediakan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer,khusus pada prioritas titik/obyek keramaian, Paparnya.
Kegiatan Operasi Disiplin Masyarakat dalam rangka beradaptasi mematuhi Protokol Kesehatan ini turut di Hadiri Anggota Polri dari Polsek Lolowau dan Anggota Satpol PP dari Kabupaten Nias Selatan.
Pelaksanaan Kegiatan Operasi Disiplin serta Penyampaian Himbauan kepada Masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan ini , berjalan baik, Aman dan tertib. (Aro Ndraha)