KPPAS Minta Pemkab Aceh Singkil Sampaikan ke Masyarakat Hasil Kerjasama Dengan UGM

KPPAS Minta Pemkab Aceh Singkil Sampaikan ke Masyarakat Hasil Kerjasama Dengan UGM

567 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Ketua LSM Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil ( KPPAS), S. Kabeakan, meminta kepada Pemerintah Aceh singkil untuk menyampaikan kepada Masyarakat apa apa saja yang sudah di lakukan atas Rekomendasi dari pihak Universitad Gajah Mada ( UGM) terkait kerja sama yang di jalin dalam hal Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA) Di kabupaten Aceh singkil.

Seperti neraca Induk pembangunan Perikanan, dan Parawisata yang di lakukan Bulan Maret 2018 yang lalu.
Hal itu di sampaikan kepada Media ini Rabu ( 04/09/2019) di Rimo.

Ia mengatakan mungkin pihak pemda menganggap LSM KPPAS adalah lembaga yang nyinyir karena selalu bertanya terkait hal Implementasi yang di pogramkam Pemerintah aceh singkil. Dan di katakan ia melakukan itu karena memang tugas Lsm adalah demikian, yaitu sebagai kontrol sosial dan memberi solusi kepada persoalan yang di hadapi pemerintah. Atau bahasa sederhananya Kritik membangun. Dan karena DPR Singkil sangat Adem yang seharusnya wajib nyinyir karena di gaji memang untuk nyinyir sesuai amanat undang undang yaitu Salah satunya Mengawasi penggunaan Anggaran.

Dan ia menambahkan kenapa lsm KPPAS meminta Pihak Pemkab harus menyampaikan Hasil atau Manfaat Kerja sama yang di lakukan dengan UGM, supaya di ketahui Masyarakat karena dalam kerja sama itu tentu Pihak Pemkab singkil ada menggunakan Anggaran dan anggaran tersebut adalah uang Rakyat.

Kemudian lanjutnya lagi, apakah Keberangkatan ke tiga Petinggi Kabupaten itu yaitu, Bupati, Wakil bupati juga Sekda ada korelasinya dengan hasil rekomendasi dari pihak UGM tempo hari ? tanya kabeakan, karena seperti di beritakan Tiga pejabat teras Aceh singkil, Barengan keluar Daerah padahal hal itu tidak bisa di lakukan dalam sebuah tatanan pemerintahan dan satu orang harus ada tinggal, karena dalam ketatanegaraan berarti kemarin, (senin 02/09/2019).

Pemkab Aceh singkil statusnya bukan Pemerintah. Karena Bupati, wakil bupati juga Sekda tidak ada. Dan hal itu sangat bahaya, walau tujuan mereka melakukan tugas yaitu menghadiri undangan dari Menteri Kemaritiman terkait Rencana Pembangunan Destinasi Wisata Rawa Singkil Lae Terep dan jika terwujud Di gadang gadang Kabupaten Aceh singkil akan menjadi penyangga Wisata Danau toba yang sudah mendunia, dan untuk mewujudkan hal itu tidaklah mudah tentu di perlukan Keinginan yang kuat dari pihak pemkab.

Dan DPRD juga di dukung dari semua Elemen Masyakat aceh singkil, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ormas dan juga Mahasiswa. Karena menurut pengamatan KPPAS selama ini semua unsur itu jarang dilibatkan Pemerintah dalam pogram pembangunan di aceh singkil.

Ditambahkan dalam meloby atau meminta Anggaran ke pusat tidak harus Rame rame berangkat di samping untuk mengefektifkan Pemborosan anggaran yang ltebih penting adalah Esensi Penyampaian ke pihak yang di minta, harus Rasonal, tepat guna dan patut dan orang yang menyampaikan itu harus paham terkait pokok persoalan jadi tidak harus berjemaah berangkat.

Apalagi dalam pemerintahan Pak Jakowi selalu menekankan kepada Pejabat Daerah untuk mengefektipkan penggunaan anggaran perjalanan Dinas, artinya jangan yang di jemput Sepuluh Milyar tapi untuk mendapatkannya di habiskan Dua Milyar dan bukan untung tapi puntung jadinya, dan inilah relevansinya terkait permintaan LSM KPPAS, supaya Pemkab menyampaikan Hasil yang dicapai dalam Menggunakan Uang Rakyat, tegas Kabeakan mengakhiri.(S)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY