Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menggelar rapat paripurna penandatangan kesepakataan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) perubahan APBK 2020. Rabu (16/09/2020) di Gedung DPRK Kampung baru Singkil utara.
Usai penandatanganan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menyampaikan apresiasi kepada DPRK, di tengah padatnya jadwal berhasil menuntaskan pembahasan perubahan KUA dan PPAS.
Menurut Dulmusrid, ditandatanganinya nota kesepakatan memiliki arti penting dalam proses keberlanjutan pembangunan di Aceh Singkil.
“Ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil maupun DPRK Aceh Singkil memiliki komitmen sama melaksanakan tugas guna mempercepat proses pembangunan,” kata Dulmusrid. (Salomo)