Suara Indonesia News – Halsel. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Bupati dan wakil Bupati Hi. Usman Sidik – Hasan Ali Bassam Kasuba tunaikan janji kampanye yaitu akan berkantor di Kecamatan-kecamatan guna memantau pelayanan masyarakat di antaranya, pemberi wewenang kepada camat. Janji itu dilaksanakan wakil Bupati Bassam Kasuba bersama Istri yang Berkantor di Kecamatan Gane Timur, Kabupateh Halmahera Selatan, Kamis (04/11/2021).
Kunjungan kerja wakil Bupati Halsel atau di sebut dengan silahturrahmi itu menjadi pertanda baik pemerintahan Usman – Bassam dalam janji politik. Pada saat Kuker Wakil Bupati mengecek semua fasilitas kantor camat Gane Timur mulai dari bangunan kantor, ruangan kerja camat dan staf serta alat rekaman E-KTP.
Kunjungan kerja Wakil Bupati juga mengagendakan silahturrahmi antara Wakil Bupati dan kades se-Kecamatan Gane Timur, untuk mendengarkan penyampaian kapala Desa terkait dengan aspirasi masyarakat.
Wakil Bupati Bassam Kasuba dalam penyampaiannya, hari ini merasa terhormat atas kehadiran para kepala Desa dalam pertemuan ini, bertemu adalah silahturahmi kita yang sudah lama tidak berjumpa.
“Pertemuan ini mengkisahkan kerinduan yang tidak kunjung datang pasca kampanye, liku-liku pilkada kemarin membuat banyak hati yang tergores karena pilihan berbeda, perbedaan itu hal biasa karena perbedaan adalah rahmat, rahmat diibaratkan sebagai pelangi bedah warna tapi dipandang cukup indah” ucapnya.
Wakil Bupati juga mengatakan, Pejabat daerah adalah orang dipilih karena mempunyai kemampuan untuk melayani orang banyak, wakil Bupati juga tegaskan kepala Desa itu sebagai pelayan masyarakat di Desa, pelayanan ini berjalan dengan baik apa bila kita memahami fungsi dan tangungjawab kita terhadap masyarakat.
“Menjadi pimpinan kita jangan egois harus terus didengar orang lain tetapi sering juga mendengar orang lain terhadap masukan-masukan dari masyarakat, karena inofasi-inofasi kita belum tentu semuanya diterima oleh masyarakat, kita terus merunduk, bersilahturahmi, dekat dengan mereka sehingga kita serap semua keinginan masyarakat untuk kita filter dan tuangkan melalui kebijakan”.
Orang nomor dua di Halsel juga mengatakan kepada kepala Desa harus memberikan pemahaman terkait pentingnya vaksinasi karena saat ini salah satu cara memutuskan matarantai penyebaran covid-19, apabila masyarakat kita tidak di vaksin, tidak dilindungi atau tidak memiliki kekebalan tubuh itu akan menjadi resiko, apalagi orang tua-tua yang memiliki tubuh yang lemah dan panyakit bawahan untuk itu kita punya tugas harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi adalah hal yang baik, bukan seperti tersebar di vidio, semuanya itu Hoax.
“Kepala Desa harus menjadi motivasi dalam vaksinasi, kami di Kabupaten mengambil kebijakan bahwa setiap laksanakan vaksinasi harus melibatkan babinsa, polsek, camat, kades dan seluruh masyarakat yang ada”.
Tentu saja vaksinasi ini bisa menjadi salah satu solusi yang cukup bermakna dalam upaya kita untuk menekan kalau perlu menghilangkan wabah Covid-19 ini. Namun, jika tidak diiringi penerapan protokol kesehatan, vaksinasi bisa sia-sia.
“Kita maklumi bersama bahwa vaksinasi ini satu-satunya cara, bukan senjata pamungkas untuk menangani Covid-19 ini. Oleh sebab itu untuk ke depan kita juga harus masih tetap mematuhi protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi,” pungkasnya. (Sam)