Lagi, Tiga Orang Pelaku Narkoba Diamankan Polisi di Duri

Lagi, Tiga Orang Pelaku Narkoba Diamankan Polisi di Duri

361 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Duri. Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil menangkap tiga orang tersangka kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13.23 Gram di Duri.

Tiga orang tersangka ditangkap di 2 tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan pertama terjadi pada Selasa (21/01/2025) Sekira Pukul 16.00 Wib di rumah Jalan Ampera Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Berselang tiga jam kemudian yaitu sekira pukul 19.00 Wib, 2 orang tersangka  ditangkap di Rumah Jalan Bambu Kuning Kel. Babussalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

“Tersangka yakni, FE alias Efri (38), JH alias Jon Terano (48) dan AD alias Aan (46),” kata Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K. M.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar, S.H.,M.H. Sabtu (25/01/2025).

Dijelaskan oleh Iptu Doni Binsar, masing-masing peran tersangka FE alias Efri adalah bandar, JH alias Jon Terano dan AD alias Aan adalah pemakai.

Dari tersangka FE alias Efri diamankan barang bukti berupa, 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat, 1 (satu) buah tabung permen karet warna biru, 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna dongker, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong,  Uang Tunai Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah).

Sedangkan dari tersangka JH alias Jon Terano diamankan, 3 (tiga) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk on bold, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisap/bong (bersama dikuasai tersanka AD), 1 (satu) unit handphone android merk redmi warna hitam.

Dari AD alias Aan disita hanya 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna dongker. tambahnya.

Lebih jauh diurai oleh Iptu Doni Binsar kronologis kejadian, disampaikannya pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025, ia mendapat informasi bahwa dijalan ampera kel. Duri Timur kec. Mandau kab. Bengkalis sering terjadi transaksi narkotika.

Selanjutnya Kasat res narkoba memerintahkan kanit 2 Ipda Doni Irawan SH.MH dan Team Opsnal melakukan lidik disebuah rumah jalan Ampera kel. Duri Timur kec. Mandau kab. Bengkalis.

Begitu tersangka ditemukan, Pihak polisi mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan terhadap FE alias Efri ditemukan 7 (tujuh) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam 1 (satu) buah tabung permen karet warna biru, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna dongker, dan Uang Tunai Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah).

Tidak puas hasil tangkapannya, team melakukan pengembangan kerumah yang mana pengakuan tersangka masih menyimpan diduga narkotika jenis sabu di jalan alhamrah kel. Duri Timur kec. Mandau kab. Bengkalis.

Sesampai nya disana, dilakukan pengeledahan ditemukan kembali 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong didalam 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat.

Kemudian team melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersangka FE alias Efri, mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari R (dalam lidik).

Pihak polisi melakukan interogasi kemana sabu tersebut sudah dijualnya, tersangka mengakui ada menjual ke JH alias Jon Terano, kemudian Team mendapatkan informasi keberadaan JH alias Jon Terano dirumah jalan bambu kuning kel. Babussalam kec. Mandau kab. Bengkalis.

Tidak mau hasil buruannya lepas, team mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan tersangka JH alias Jon Terano dan tersangka AD alias Aan, hasilnya ditemukan barang bukti sudah diuraikan di atas.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang asal sabu tersangka JH alias Jon Terano mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari FE alias Efri sebelumnya sudah tertangkap.

“Menurut keterangannya tersangka JH alias Jon Terano bersama tersangka AD alias Aan mengakui baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang didapat dari FE alias Efri,” tutup Iptu Doni Binsar. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY