Suara Indonesia News – Jakarta. Belum satu bulan lamanya, kami, Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013) bersama Aliansi Wartawan Non-Mainstream Indonesia (Alwanmi), gencar memviralkan ‘LAMPUNG BERSIH BERSIH 2019-2024’ sebagai dukungan kepada Presiden Jokowi, Kantor Staf Presiden RI, KPK, Polri dan Gubernur Lampung Arrinal Djunaedi agar lebih gencar dalam Pemberantasan Korupsi secara perlahan mulai terwujud
“Iya mba, saya dengar dari teman-teman bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah memeriksa Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Mako Brimob Polda Lampung di Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Rawa Laut, Bandarlampung, Kamis (16/7/2020) lalu, tapi nanti saya recheck lagi dilapangan”, demikian Een H.Prayuda wakil Pimp.Umum/Redaksi KoranJokowi.com melalui seluler conference disertai Pimp.Perusahaan (Endang Rawuliyana) dan Untung Rubianto (Kord.Prov. Lampung). ‘waduh..!!
Ditambahkan Endang yang juga warga Kota Metro, usai menggeledah Kantor Bupati dan Dinas PUPR Lampung Selatan KPK langsung menetapkan Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi sebagai terduga tersangka.
“Sepertinya ini terkait dengan kasus lama mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan yang telah divonis 12 tahun sejak April 2019 lalu yang telah merugikan negara lebih dari Rp.66 milyar”,tutup Een. -BERSAMBUNG-
AYO LAMPUNG KITA BERSIH BERSIH ! (Rahma/Ani/Herni)