LAMR Kawasan Mandau Hentikan Truk Conteiner Bawa Limbah PT. Chevron

LAMR Kawasan Mandau Hentikan Truk Conteiner Bawa Limbah PT. Chevron

460 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. Beberapa organisasi kepemudaan maupun organisasi paguyuban satu komando di bawah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis lakukan aksi penahan terhadap truck kontainer yang membawa limbah hasil lelang Chevron. Pada Rabu 27 Oktober 2020.

Aksi yang dilakukan LAMR sudah diberitahukan sebelumnya sesuai dengan surat No : 01/SPA/LAMR-Kawasan Mandau/VI/2020 yang dilayangkan kepada Kapolres Siak, Kapolres Bengkalis, Kapolsek Minas, Kapolsek Mandau dan Kapolsek Pinggir.

Surat tersebut perihal, pemberitahuan aksi untuk menghentikan/pencegahan kegiatan pengangkutan limbah besi tua (Scrap) PT. CPI diwilayah hukum adat kawasan Mandau Provinsi Riau.

Alasan dari berbagai elemen organisasi seperti IPK Mandau, LMRB, LAM Mandau, PP Serta LAMR melakukan aksi tersebut tertuang dalam surat pada poin kedua dimana berbunyi,” Kami minta kepada instansi-instansi terkait dapat memberi penjelasan secara terbukti dan transparan kepada masyarakat secara forum komunikasi terbuka atas dugaan adanya permainan tidak sehat/penyalahgunaan wewenang dilingkungan pengadaan lelang tersebut yang dilaporkan oleh lapisan masyarakat.”

Dari pantauan awak media suaraindonesianews.com dilapangan terlihat tiga unit mobil truk konteiner yang membawa limbah besi tua (scrap) diparkirkan dilapangan kantor LAMR – Kawasan Mandau. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY