Lanal Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Lanal Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

587 views
0
SHARE

Suara Indonesia News  – Cilegon. Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan rokok dengan Cukai yang tidak sesuai serta tidak di lengkapi dengan dokumen yang rencananya akan dikirim menuju Pulau Sumatera di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Sabtu, (11/03/2023).

Upaya penggagalan rokok illegal tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Satuan tugas (Satgas) TNI AL Pengamanan (Pam) Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I.

Tim gabungan tersebut telah melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyebrang ke Pulau Sumatera melalui pelabuhan merak yang diduga memuat rokok yang tidak memiliki cukai resmi.

Berdasakan hal tersebut Tim Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit Truck berisi muatan rokok illegal dengan Cukai tidak sesuai dan tidak disertai dokumen.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin, S.H. menjelaskan petugas mendapatkan informasi adanya penyelundupan rokok ilegal pada Sabtu, (11/03/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dikatakan Danlanal, pada saat dilakukan screening pada kendaraan jenis Colt Diesel double bak warna hitam saat akan menyebrang di dermaga ekskutif pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

“Pada saat diperiksa kendaraan itu mencurigakan dan ditemukan ratusan karton isinya rokok diketahui tidak memiliki pita list bea cukai. Petugas menemukan muatan jika dijumlahkan 2,6 juta batang rokok ilegal. Kalau dijumlahkan sebanyak Rp 2,6 miliar dari 2,6 juta batang rokok tersebut,” katanya.

Menurutnya, penyelundupan rokok ilegal ini merupakan jaringan yang bisa merusak pemasukan pajak negara dari cukai.

“Saat ini semua barang bukti rokok di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya.

Danlanal juga menegaskan bahwa TNI AL akan terus berkomitmen melaksanakan operasi intelijen sehingga hal-hal negatif seperti penyelundupan melalui objek vital nasional seperti ini akan ditindak tegas.

Sementara itu, Petugas Penindakan Bea Cukai Merak, Amal Yuswandi mengatakan bahwa secara kasat mata pita list terlihat asli, hanya yang membedakannya penempatan pita list tersebut

“Kini kendaraan dan Rokok tersebut di serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Rokok yang diduga ilegal tersebut,” ucapnya. (Dhe)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY