Suara Indonesia News – Gresik. Bhabinkamtibmas Desa Sukowati bersama jajaran Tiga Pilar Bungah melakukan pengamanan pemakaman SJ seorang laki-laki (50) warga Desa Sukowati, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik yang meninggal dunia diduga/probabel Covid-19. Sabtu (23/01/2020).
Sebelum Meninggal dunia SJ sempat dirawat di RS. Fatma Medika semenjak hari Minggu (17/1/2021) dengan diagnosa sakit lambung.
Takdir tak bisa ditunda, yang bersangkutan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada hari Jumat 22 Januari 2021 sekitar pukul 16.15 WIB.
Tim medis pun memberikan pengertian kepada keluarga pasien bahwa status yang bersangkutan mengarah Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebarannya sehingga harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Pihak keluarga pasien dapat memahaminya dan bersedia dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Memilih langkah cepat, Bhabinkamtibmas Desa Sukowati Briptu Dian Eka Prasetya bersama Babinsa Serda Agus Budi. Begitu mendapat informasi kematian warganya segera melakukan koordinasi internal maupaun dengan Trantib Kecamatan Bungah dan perangkat desa setempat untuk melakukan pengamanan prosesi pemakaman dengan protokol kesehatan.
Bersama tim pemakaman dari Puskesmas Bungah, prosesi pemakaman dengan protokol kesehatan di pemakaman umum Desa Sukowati ini mendapat pengamanan ketat dari aparat Tiga Pilar Bungah hingga prosesi selesai. Yang mana warga masyarakat tidak boleh mendekat sebelum tim pemakaman berbaju hasmad menyatakan aman.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM melalui Kapolsek Bungah AKP Sujiran S.Sos mengatakan, “memang benar Bhabinkamtibmas kami bersama jajaran Tiga Pilar Bungah melakukan pengamanan pemakaman warga Desa Sukowati dengan protokol kesehatan,” kata Sujiran.
“Hal ini sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 itu sendiri,” pungkasnya. (Hari Riswanto)