Suara Indonesia News|Indramayu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan penggeledagan kamar di blok hunian perempuan, (02/11/2024).
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Donny Yudha Pratama ini, dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Indramayu.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberantas dan meminimalisir benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Donny.
Selain itu, Donny mengungkapkan tujuan dari penggeladahan juga sebagai bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Petugas Lapas melakukan penggeledahan dengan menyisir seluruh kamar hunian yang terdapat pada blok hunian perempuan.
“Dari penggeledahan ini, kami berhasil mengamankan beberapa benda atau barang yang dilarang keberadaannya dalam kamar hunian seperti terminal listrik, benda berbahan besi, satu set kartu gaple dan dadu yang dibuat sendiri oleh warga binaan,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan pelaksanaan kegiatan ini, kondusifitas dan ketertiban di Lapas Indramayu dapat terjaga sehingga pembinaan yang diselenggarakan terhadap warga binaan dapat berjalan efektif dan maksimal. (Toro)