Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Konawe...

Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Konawe TA 2022 

4,271 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), Sekertaris Daerah (Sekab) Konawe DR. Ferdinand Sapan, SP,MH., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah APBD Pemerintah Kabupaten Konawe TA 2022, yang berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna kantor DPRD Kabupaten Konawe. (03/07-2023)

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe DR.H.Ardin,S.Sos,M.Si, dan Wakil Ketua I DPRD Drs.Tajudin Dongge, serta Anggota DPRD Konawe, juga dihadiri oleh Kapolres Konawe, Kajari Konawe dan Pimpinan OPD Pemkab Konawe.

Dalam sambutan Bupati Konawe KSK, yang di bacakan oleh Sekda Konawe DR. Ferdinand Sapan, SP,MH., Bupati Konawe menyapaikan :

Segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat hadir dalam acara penyerahan rancangan peraturan daerah tentang laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2022 ini.

Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada ketua DPRD, Wakil ketua DPRD dan para anggota DPRD Kabupaten Konawe, serta hadirin sekalian yang masih dapat meluangkan waktunya untuk kita bersama-sama hadir dalam forum yang mulia ini.  Tentunya kehadiran kita merupakan salah satu wujud komitmen kita pada upaya Pembangunan Daerah secara menyeluruh dan berkesinambungan, kita berharap bahwa upaya nyata yang telah dilakukan selama ini mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan masyarakat Kabupaten Konawe.

Pimpinan dan anggota DPRD serta hadirin yang berbahagia, laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2022 ini merupakan implementasi dari undang-undang di bidang keuangan negara yang memuat ketentuan tentang mekanisme kerja, sistem evaluasi dan pengawasan antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam menyampaikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagaimana kewajiban pemerintah daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah pasal 15 ayat 2 menyatakan Rancangan peraturan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1, disampaikan oleh Bupati kepada DPRD selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,

Kita ketahui bersama bahwa penyampaian LKPD Tahun 2022 ini, merupakan hasil dari pemeriksaan BPK RI yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu, tepatnya dimulai pada bulan Februari yang lalu dan berakhir pada bulan Mei 2023.

Puji dan syukur kepada Allah SWT atas berkat-Nya pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Konawe kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut.

Opini tanpa wajar tanpa pengecualian (WTP), merupakan predikat dan penghargaan terbaik dan tertinggi atas pengelolaan keuangan daerah serta merupakan kebanggaan bagi kita semua atas kerja keras bersama yang baik selama ini telah mampu memberikan prestasi ini kepada masyarakat konawe.

Penghargaan opini WTP dari BPK RI menunjukan bahwa Pemkab Konawe telah mampu memberikan keyakinan yang memadai kepada BPK RI yaitu laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia

Pimpinan anggota DPRD serta hadirin yang saya muliakan, meraih opini WTP bukan merupakan akhir dari tugas kita. Pada kesempatan ini saya perlu mengingatkan bahwa laporan keuangan yang baik tidak hanya berujung pada tercapainya opini WTP. Suatu laporan keuangan yang baik akan menjadi sumber informasi yang strategis dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe dan oleh para pengguna laporan keuangan lainnya.

Oleh karenanya, Saya menghimbau agar capaian opini WTP haruslah dimaksudkan sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem informasi keuangan daerah sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang terbaik bagi daerah.

Sesuai dengan peruntukannya, bawah tujuan dari penyusunan laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan perencanaan pencapaian kinerja, sehingga informasi yang tersedia dalam laporan keuangan pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2022 ini meliputi :

  1. informasi mengenai posisi dan perubahan sumber daya ekonomi kewajiban dan ekuitas dana Pemerintah Kabupaten Konawe.
  2. informasi mengenai sumber alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi.
  3. informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggarannya.
  4. informasi mengenai cara Pemerintah Kabupaten Konawe mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan khasnya dan
  5. informasi mengenai potensi Pemerintah Kabupaten Konawe untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintahan berikutnya.

Berikut ini saya sampaikan ringkasan kinerja keuangan tahun anggaran 2022 yang tertuang dalam raperda yang baru saja dilakukan penyerahannya :

  1. Pendapatan Daerah

Realisasi Pendapatan Daerah T.A  2022 adalah Sebesar Rp.1.490.004.684.542.31. atau 98,51% dari jumlah yang dianggarkan  dalam APBD perubahan T.A  2022 Sebesar RP.1.512.605.544.663.00. Realisasi  Pendapatan ini mengalami peningkatan senilai RP.56.579.057.450.28. atau sebesar 3,95% jika dibandingkan  T.A 2021.

  1. Belanja Daerah

Realisasi Belanja Daerah  T.A  2022 adalah senilai Rp. 1.461.881.033.473.00. atau

94,68% dari jumlah yang di anggarkan dalam APBD perubahan T.A 2022 senilai Rp.1.543.993.729.123.00.Realisasi belanja ini mengalami peningkatan senilai Rp.125.128.585.547.00. atau senilai 9,36% jika di bandingkan dengan T.A 2021

  1. Pembiayaan Daerah

Realisasi Pembiayaan Daerah T. A 2022 adalah sebesar Rp. 67.068.575.459.86. atau

100,00% dari jumlah yang di anggarkan dalam APBD perubahan TA 2022 sebesar Rp.67.068.575.460.00.

Ringkasan ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan tahun anggaran 2022 yang saya sampaikan di atas, merupakan hasil kerja pemerintah Kabupaten Konawe selama satu tahun anggaran dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penjabaran secara lengkap terhadap realisasi rancangan target kinerja keuangan tahun 2002 dapat dilihat pada dokumen laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Konawe tahun 2002 yang telah kami serahkan.

Dari ringkasannya capaian target kinerja tersebut ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama. Pada tahun anggaran 2023 dan tahun-tahun selanjutnya sesuai dengan rekomendasi BPK RI terkait dengan sistem pengendalian intern (SPI) agar struktur APBD Kabupaten Konawe menjadi lebih baik antara lain : penyusunan penetapan dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta memperhatikan jadwal yang telah ditentukan, masih terdapat kesalahan penganggaran di SKPD, misalnya belanja barang dan jasa dianggarkan dalam belanja modal atau sebaliknya.

Sebelum mengakhiri sambutan ini,  Saya mengingatkan kepada kita semua bahwa opini wajar tanpa pengecualian atau WTP telah kita capai, namun mempertahankan opini WTP tersebut jauh lebih sulit tanpa kerjasama dan kerja keras dari semua SKPD yang ada. Oleh sebab itu pada kesempatan yang baik ini saya instruksikan kepada tiap-tiap SKPD untuk lebih bekerja keras, peduli, bertanggung jawab atas kebenaran materil data dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan SKPD dan mematuhi semua ketentuan yang mendukung upaya mempertahankan opini WTP,

Serta selalu melakukan koordinasi dengan BPKAD Kabupaten Konawe sebagai Leading sektor penyusunan laporan keuangan daerah. Instruksi ini harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe dan akan menjadi penilaian kinerja oleh kepala daerah.

Perlu saya ingatkan, bahwa pada APBD tahun 2003 ini, realisasi pendapatan asli daerah kita masih di bawah persentase yang kita harapkan sehingga perubahan APBD segera kita lakukan untuk memperbaiki kinerja APBD kita. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY