KABUPATEN CIREBON, SUARA INDONESIA NEWS | Warga Desa Kedungbunder dihebohkan dengan bau busuk yang menyengat hampir 5 hari lamanya, bau yang berasal dari limbah pemotongan hewan ternak berupa bulu ayam basah yang di jemur yang berlokasi di lahan milik PT. Istaka Karya Gempol milik seorang Warga Kecamatan Kaliwedi. Rabu (25/03/2026).
Abdul Muis tokoh masyarakat Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol menerangkan bahwa awal mula bau busuk tercium oleh warga tepatnya pada hari Jumat 20/03/2026 kurang lebih pada pukul. 20.30 WIB disaat warga Desa Kedungbunder mempersiapkan diri untuk merayakan hari raya idul Fitri.
“Awal mula warga merasakan bau busuk seperti bau bangkai itu di hari Jumat malam pada pukul. 20.30 wib kemarin pas malam takbiran, dan warga masih mengira itu bau bangkai tikus di lingkungan sekitar rumah masing-masing dan setelah di telusuri oleh warga dan mendapatkan informasi dari warga blok Pejagan asem Desa Kedung Bunder bahwa bau tersebut ternyata berasal dari area lahan milik PT. Istaka Karya Gempol.
Menindaklanjuti informasi tersebut Muis Selaku Tokoh masyarakat desa Kedung Bunder beserta warga desa palimanan Barat yang tepatnya di blok Pejagan asem blok BTN Kedung Bunder Indah serta blok Karanganyar itu mendatangi lokasi tersebut, dan didapati adanya tumpukan limbah berupa bulu ayam dan sejenisnya itu yang sangat berbau busuk yang sengaja di buang di lokasi tersebut.
Setelah ditelusuri pemilik limbah bulu ayam tersebut itu ternyata warga asal kecamatan Kaliwedi yang bernama Anwar, pemilik limbah bulu ayam itu awalnya sama sekali tidak bisa dihubungi. maka kami melakukan tindakan itu pembakaran, Namun karena keterbatasan bahan untuk membakar ditambah lagi basah.
Pada hari Rabu itu sang pemilik limbah bulu ayam dilaporkan oleh warga ke Polsek Gempol dan saat itu pun saudara Anwar datang di Mapolsek Gempol untuk membuat kesepakatan kedua belah pihak antara tokoh masyarakat Muis dan pemilik limbah bulu ayam Anwar untuk di ambil kembali limbah tersebut.
Namun pada hari Kamis ini limbah bulu ayam memang sudah diangkut kembali ke tempat yang layak untuk pembuangan limbah bulu ayam tersebut, Tapi masih ada sisa-sisa limbah tersebut yang masih bau menyengat di lingkungan kami”ujar Muis.
Sendi selaku warga desa Kedung bunder blok BTN gedung indah merasa keberatan jika hanya sekedar dipindahkan limbah tersebut, tanpa ada sanksi sosial atau sangsi hukum yang ditetapkan atau diterapkan pada pelaku tersebut karena sangat jelas kerugiannya terhadap lingkungan dan terhadap kami selaku warga desa kedung Bunder yang merasa terganggu penciumannya. jadi saya harap aparat penegak hukum bisa bertindak untuk segera Menindaklanjuti laporan warga.
Karena bukan hanya sekedar kerugian materi saja tapi kerugian kesehatan akibat limbah bulu ayam yang berbau busuk tersebut, karena ada beberapa warga atau keluarga saya pribadi pun sempat sakit yang di duga akibat limbah bulu ayam yang di buang sembarangan. rencananya saya kami dan beberapa warga akan melaporkan hal tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup serta satpol PP serta unit Tipidter Polresta Cirebon ” Pungaks Sendi. (Bakar)

















