LSM Ampar Cirebon Serius Agar Bangunan Ilegal Toko Modern yang Tak Berizin...

LSM Ampar Cirebon Serius Agar Bangunan Ilegal Toko Modern yang Tak Berizin di Bongkar

335 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. LSM AMPAR Cirebon serius menyikapi Minimarket yang berada di komplek kawasan pondok pesantren kempek yang disinyalir belum memiliki perijinan. Hal ini nampak dari sudah dilayangkannya surat ke Bupati, DPMPTSP, SATPOL PP, DINAS PKPP dan dinas – dinas terkait lainnya.

Ketua AMPAR Cirebon, PAC. Palimanan Raya (Hartono) menginginkan agar dinas – dinas terkait cepat tanggap dan serius dalam menyikapi permasalahan ini, “Satpol PP bersama dinas terkait harus segera menutup, menyegel dan jika perlu segera membongkar Minimarket ilegal tersebut,” ungkapnya saat ditemui di Balai Desa Kempek bersamaan dengan pada saat mengantarkan surat kepada Kuwu Kempek (Yahya) terkait adanya Minimarket yang belum memiliki ijin yang berdiri di Desa yang dipimpinnya. (15/02-2021)

Kami menduga masih ada minimarket minimarket  yang lainnya di Kabupaten Cirebon ini yang belum memiliki perijinan sebagaimana mestinya.

Dengan adanya temuan beberapa minimarket di Kabupaten Cirebon ini yang belum memiliki ijin sebagaimana mestinya, Kami AMPAR CIREBON akan terus bergerak untuk mengecek perijinan seluruh minimarket yang ada di Kabupaten dan Kota Cirebon satu persatu dengan menggerakkan seluruh komponen AMPAR Cirebon yang ada.

Hal ini adalah instruksi dari Ketua Umum DPP AMPAR Cirebon (Maulana). Hal ini dilakukan agar kedepannya seluruh Minimarket yang ada di Kabupaten dan Kota Cirebon memiliki legalitas yang jelas dan jika minimarket – minimarket yang diduga belum memiliki ijin yang jelas akhirnya menempuh proses perijinan sebagaimana mestinya, tentunya hal ini akan berpotensi meningkatkan PAD Kabupaten dan Kota Cirebon dari sektor pajak dan perijinan.

Dan hal ini juga akan menjadi pembelajaran oleh para pelaku usaha lainnya, agar dalam membangun dan mengembangkan usahanya baik di Kabupaten Cirebon maupun Kota Cirebon akan mengurus legalitas perijinan sebagaimana mestinya. Lanjutnya mengakhiri pertemuan dengan kami team liputan suaraindonesianews.com. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY