LSM GEMPUR Minta Polda Aceh Lidik Proyek Peningkatan Jalan Muara Setulen Gelombang...

LSM GEMPUR Minta Polda Aceh Lidik Proyek Peningkatan Jalan Muara Setulen Gelombang 2019

248 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Terkait adanya dugaan indikasi korupsi serta pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak Proyek sehingga mempengaruhi kualitas pekerjaan hingga dapat merugikan negara.

“Karena adanya indikasi konspirasi antara pihak rekanan (kontraktor) dan pihak PPTK, PPK, serta konsultan pengawas proyek,

Maka diminta kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Aceh untuk secepatnya melidik proyek peningkatan jalan dari Simpang lawe Desky Kutacane Aceh Tenggara sampai kebatas Subussalam gelombang, ucap Ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara Fajri Gegoh.

“Di jelaskan bahwa sumber ini berasal dari dana alokasi khusus (DOKA) tahun 2019 dengan menelan anggaran sebesar Rp 7.510.762.000.- yang di kerjakan oleh CV Budi Mulya. Dengan nomor kontak 01.AC/UPTD V/PUPR/2019 tanggal kontrak pengerjaan nya 22 Juli 2019.

“Berdasarkan data yang di himpunan oleh media ini bahwa terjadinya dugaan penyimpangan proyek peningkatan jalan muara setulen gelombang prov Aceh.

“Ada di sejumlah divisi pekerjaan yang di kerjakan oleh rekanan hingga tiadak sesuai dengan kontrak seperti pekerjaan divisi enam, pekerjaan berbutir, pekerjaan base A dan base B,”

“Aitem -aitem pekerjaan inilah di Duga tidak sesuai dengan bestek pekerjaan yang tertuang di dalam kontrak kerja rekanan hingga menimbulkan kerugian negara,  nilai nya mencapai miliyaran rupiah.

“Kemudian terkait pengerjaan proyek Mura setulen gelombang tahun 2019 kadis PUPR Aceh Fajri, saat di hubungi tanggal 26 Juni 2019 melalui wa nya mengatakan silahkan koordinasi dengan pihak rekanan dengan konsultan pengawas, singkat kadis PUPR Aceh,

“Selanjutnya Hubbira sebagai konsultan pengawas saat di hubungi pia wa tidak banyak memberikan penjelasan, silahkan saja hubungi Arianto selaku PPTK nya namun PPTK proyek peningkatan jalan muara setulen gelombang batas Subussalam tahun 2019 POV Aceh sampai berita ini di terbitkan belum berhasil di konfirmasi karena wa nya tidak aktif.

“Tanggapan Ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara Fajri Gegoh, kepada media ini Senin (29/06/20) di kantor PWI agara, berharap agar polda Aceh melidik, dan memanggil pihak rekanan yang mengerjakan proyek pekerjaan jalan muara setulen tersebut, yang diduga adanya indikasi korupsi. Yang dapat merugikan keuangan negara, singkat Fajri Gegoh. (M.Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY