Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Ketua LSM Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil (KPPAS), L.Kabeakan, meminta kepada Bupati Aceh Singkil Untuk segera Melakukan Mutasi dan Rotasi kepada Kepala SKPK di Jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Mengingat bahwa Tahun 2022 ini merupakan tahun berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Aceh Singkil.
Oleh karena itu, semua pejabat yang di Angkat atau di Rotasi nantinya benar benar Berintegritas, Pekerja keras, cepat,tepat dan penuh tanggung jawab. atau sesuai program KSN dengan mengedepanTalent pool, atau ujung tombak dalam menyukseskan dan menuntaskan program kerja yang tertuang dalam RPJM 2017 – 2022, hal tersebut di sampaikannya kepada media Suara Indonesia News. Selasa ( 11/01/2022) di Singkil.
Ia menambahkan Masa Jabatan ,Bupati tinggal tujuh bulan lagi tepatnya akan berakhir pada 23 Juli 2022. Dan dari waktu yang singkat itu Kabeakan Optimis Pemerintahan Dulsaza akan mampu menuntaskan Visi dan Misi di Saat Pilkada yang lalu. asalkan di dukung Para Kepala SKPK yang berkualitas, Berintegritas dan Penuh tanggung Jawab.
Seperti kita ketahui Dalam Kepemimpinan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Aceh Singkil, telah banyak mengukir prestasi, walau keadaan Negeri ini di Landa pandemi Covid- 19 yang hingga kini belum diketahui kapan berakhirnya,” jelasnya.
Di bagian lain L.kabeakan mengatakan hal pengisian Pejabat terutama Kepala SKPK jangan di tunda lagi segera di laksanakan demikian juga tentang Rotasi yaitu Merotasi Kepala SKPK yang mungkin selama ini dia di dudukkan bukan di Bidangnya. Sehingga untuk meningkatkan kinerjanya sulit tercapai karena ia tidak paham, dan dengan evaluasi yang mungkin sudah di lakukan Bupati melalui Dinas Badan kepegawaian Daerah sehingga apa yang di harapkan dapat tercapai yaitu Menuntaskan RPJM Pemerintah Aceh Singkil 2017 – 2022,” tandas Kabeakan. (A.Ujung)