Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Ketua LSM Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil (KPPAS) SL Kabeakan, meminta kepada Kepala Desa untuk mengefektifkan Posko Pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM) dengan mendata Warga yang Baru Pulang dari luar Daerah apalagi Daerah tersebut berstatus Zona merah, dan setelah di data langsung di Swap karena Belum lama ini, ratusan anggota Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) dari Aceh Singkil, melaksanakan Bimtek di Kota Banda Aceh, akhir Mei lalu.
Padahal Kota Banda Aceh, sejak 26 Mei 2021 dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran kita, Demikian disampaikan kepada Media ini Jumat (12/06/2021) di Singkil .
Ia melanjutkan kita khawatir para anggota BPG tersebut membawa virus Covid-19 dari luar, apabila tidak ditangani dengan serius.
“Makanya PPKM di desa, tugasnya begitu ada yang datang dari luar daerah, terus bergerak mendata,” ucap Kabeakan.
Kekhawatiran Ketua KPPAS tersebut beralasan. Makanya ia meminta fungsi posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di desa, ditingkatkan.
Menurutnya, posko tersebut memiliki tugas dan fungsi pencegahan penularan Covid-19, seperti menjaga kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Petugas di Posko PPKM Mikro di desa mendata mobilisasi warganya yang keluar-masuk, terlebih bagi pendatang yang dari luar kota.
Kabupaten Aceh Singkil memiliki 116 desa. Apabila satu desa mendelegasikan satu anggota BPG mengikuti Bimtek, maka ada 116 orang yang setidaknya melakukan swab bagi yang bergejala, dan isolasi mandiri.
Kendati demikian, hingga kini belum ada diantara anggota BPG yang terindikasi terserang Covid-19. Namun, upaya antisipasi tetap harus dilakukan oleh Posko PPKM Mikro, sebelum semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Aceh Singkil.
Kabeakan juga menyinggung ketersediaan anggaran pada Posko PPKM Mikro di desa. “Mereka ini kan ada dananya, bukan tidak ada. Minimal mereka isolasi dirumahnya,” tutupnya. (Sk)