Suara Indonesia News – Jawa Tengah. Maraknya Judi Togel di Pekalongan Provinsi Jawa Tengah diduga kebal Hukum seolah-olah perjuadian ini resmi dan berjamur di khalayak Masyarakat.
Padahal Bapak Kapolri Sigit sudah memerintahkan kepada seluruh jajarannya baik itu Kapolda maupun Kapolres di Seluruh Indonesia untuk menindak tegas Judi yang sangat meresahkan Masyarakat ini, bahkan supaya memberantas segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi darat seperti antara lain Judi Togel, Tiongpi, uter – uter, dan juga judi online,Ujarnya sumber.
Hal ini diungkapkan oleh sumber informasi dari Masyarakat yang sangat dirahasiakan Namanya kepada wartawan di Wilayah Pekalongan Provinsi Jawa Tengah ,Jum’at (19/08/2022)
Tambahnya sumber mengatakan bahwa bukan hanya oknum pengacara saja yang menjadi pengecer judi togel di Wilayah Pekalongan ini, hal ini merupakan PR buat penegak hukum, supaya bisa bertindak tegas untuk memberantas perjudian di Kota Pekalongan, dan bahkan jangan ada lagi oknum oknum yang membekingi dan menjadi pemain judi apapun bentuknya.
Yang lebih miris lagi, seorang bandar dan pengecernya adalah oknum pengacara yang seharusnya mereka mengerti hukum, akan tetapi malah menyelewengkan hukum dengan menjadi bandar dan pengecer judi togel. Tak heran jika perjudian di Kota Pekalongan terkesan kebal hukum, karena ada oknum oknum yang di duga membekingi perjudian tersebut.
Masyarakat sangat berharap kepada Bapak Kapolri Sigit agar judi togel dan apapun bentuk judi lainnya dapat di berantas dan di tuntaskan, maka hal itu perlu kerjasama dan sinergitas yang baik antara masyarakat dengan aparat penegak hukum, supaya pihak aparat penegak hukum bisa menindak tegas para bandar, pengepul, dan juga pengecernya bahkan menghukum mereka sesuai dengan Undang – undang yang berlaku tentang segala jenis bentuk perjudian, harapnya. (Aro Ndraha)