Suara Indonesia News – Gresik. Peringatan HUT RI ke-75, Muspika Kecamatan Kedamean Menggelar upacara bendera merah putih, dipusatkan di kantor kecamatan tepatnya di lapangan sebelah Selatan kantor Kedamean, Senin (17/08/2020) sekitar pukul 07.00 Wib.
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Kedamean Bpk. Arifin SE, Kapolsek Kedamean AKP Suparmin S.H., Danramil 0817/03 Kedamean Kapt Inf Pariono, Personil Koramil 0817/03 Kedamean, Personil Polsek Kedamean, sejumlah ASN Kecamatan Kedamean, Ketua AKD, Kepala Desa se-Kecamatan, Kepala Puskesmas UPT Kedamean, Ormas Ansor, Banser, dan Petugas Linmas.
Dalam susunan upacara, Camat Kedamean Arifin SE. sebagai inspektur upacara, Waka Polsek Kedamean IPDA Anas Thohari sebagai perwira upacara, SERKA Agus dari Koramil 0817/03 Kedamean sebagai komandan upacara,
Camat Kedamean usai upacara mengatakan, “Upacara bendera menjadi kegiatan rutin pada peringatan HUT RI disetiap tahun. dan tahun ini adalah memasuki transisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau” New Normal” setelah dilanda wabah Covid-19, namun kami jajaran Muspika Kecamatan, tetap jaga protokol kesehatan sesuai arahan, pakai masker, menyediakan handsanitizer saat memasuki lapangan juga cek suhu”, ucap Camat Arifin SE.
Lebih lanjut Camat Kecamatan Bpk Arifin SE. mengatakan, “Setelah Upacara bendera ini kami jajaran Muspika Kecamatan bersama ibu PKK kecamatan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam rangka program “Jatim Bermasker” dan juga pemberian masker gratis kepada warga masyarakat yang ada di pasar maupun pengguna jalan tepatnya di pasar Kedamean”, imbuh Camat Kedamean.
Di tempat yang sama saat dikonfirmasi media usai pelaksanaan upacara HUT kemerdekaan RI ke 75, Kapolsek Kedamean AKP Suparmin S.H., mengatakan” Kegiatan upacara merupakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan jiwa dan raga serta harta bendanya demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk itu, wajib diperingati setiap tanggal 17 Agustus,” tutur AKP Suparmin, SH.
Masih AKP Suparmin S.H. menjelaskan “Pihaknya bersama unsur Muspika Kecamatan akan melakukan Pemberhentian sejenak kepada pengguna jalan, dikarenakan mengheningkan cipta selama 3 menit untuk pembacaan Detik-detik proklamasi kemerdekaan” tepatnya di Perempatan Kedamean, jelas Kapolsek Kedamean.
Disisi lain Danramil 0817/03 Kedamean Kapt Inf Pariono menambahkan, ”Dengan adanya momentum bersejarah ini, kami mengajak kepada generasi penerus bangsa dan kepada segenap unsur masyarakat, untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa yang telah rela mengorbankan jiwa raga demi merebut kemerdekaan RI. Maka daripada itu, mari kita jaga keutuhan, kesatuan dan persatuan Indonesia tanpa membedakan ras suku dan agama, tandas Kapt Inf Pariono. (Hari Riswanto)