Memutus Penularan Covid-19, Babinsaa Koramil 10/Lolowau, Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masyarakat...

Memutus Penularan Covid-19, Babinsaa Koramil 10/Lolowau, Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masyarakat di Dua Desa Kecamatan Lolowau

364 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Mencegah penularan Virus covid-19, Personil Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias Serda M. Sinaga dan Pratu K. Laoli Gencar melaksanakan operasi Yustisi penegakan disiplin kepada Masyarakat  dalam rangka adaptasi kebiasaan baru untuk mematuhi Protokol Kesehatan, bertempat di Desa Hamuri dan Desa Botohili Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (04/01/2022).

Di lokasi kegiatan,  Babinsa  Serda M. Sinaga mengatakan, bahwa tujuan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin kepada Masyarakat di Desa Hamuri dan di Desa Botohili ni untuk memberikan himbauan kepada Masyarakat agar selalu tetap mematuhi Protokol Kesehatan, tetap pakai masker dan  mencuci tangan serta menjaga jarak/Physical Distancing di tempat keramaian Orang /fasilitas umum  seperti Pasar, tempat Rumah makan dan tempat pangkas khususnya pada prioritas titik/obyek keramaian, terangnya.

Tambahnya Babinsa mengatakan bahwa Pihaknya selalu memberikan himbauan kepada Masyarakat pemilik/pengelola rumah makan dan tempat pangkas serta objek keramaian lainnya untuk menyediakan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer khusus pada prioritas titik/obyek keramaian Masyarakat, jelasnya.

Pelaksanaan operasi Yustisi penegakan disiplin  Masyarakat  ini turut dihadiri oleh 2 (dua)  Orang personil TNI, Polri dan Satpol.

Pantauan awak media Suara Indonesia News di lokasi kegiatan, bahwa pelaksanaan operasi Yustisi penegakan disiplin kepada Masyarakat di Desa Hamuri dan di Desa Botohili ini, berjalan aman dan tertib serta Masyarakat sangat antusias menerimanya. (Aro Ndraha)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY