Memutus Penularan Covid-19, Koramil 10/Lolowau Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masyarakat

Memutus Penularan Covid-19, Koramil 10/Lolowau Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masyarakat

437 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Mempercepat pencegahan dan memutus penularan Virus covid-19, Danramil 10/Lolowau Kodim 0213 Nias Kapten Arh Suru Adiman Nimrot Hutapea, bersama Babinsa gencar melaksanakan operasi Yustisi penegakan disiplin kepada Masyarakat  dalam rangka adaptasi kebiasaan baru untuk mematuhi protokol Kesehatan, bertempat di Desa Lolowau, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa  (06/09/2022).

Dilokasi kegiatan Danramil 10/Lolowau Kapten Arh Suru Adiman Nimrot Hutapea menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin kepada Masyarakat di Desa Lolowau ini untuk memberikan himbauan kepada Masyarakat agar selalu tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dan  mencuci tangan serta menjaga jarak/Physical Distancing di tempat keramaian Orang /fasilitas Umum (Pasar, tempat Rumah makan dan tempat pangkas) khususnya pada prioritas titik/obyek ruangan keramaian orang agar tetap pakai Masker, jelasnya.

Tambahnya Danramil mengatakan bahwa Pihaknya selalu memberikan himbauan kepada Masyarakat pemilik/pengelola rumah makan dan tempat pangkas serta objek keramaian lainnya untuk menyediakan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer khusus pada prioritas titik/obyek keramaian Masyarakat, paparnya.

Menurut Pantauan Suara Indonesia News di lokasi kegiatan bahwa pelaksanaan operasi Yustisi penegakan disiplin kepada Masyarakat di Desa Lolowau ini, Masyarakat sangat antusias menerimanya  serta kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib. (Aro Ndraha)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY