Suaraindonesia-JAKARTA ,Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo lewat putusan nomor 131.74-828/829 secara resmi telah melantik Bupati-wakil Bupati Konawe Selatan, H.Surunuddin Dangga – Arsalim di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (23/2).
Turut hadir dalam pelantikan Tersebut Anggota DPD RI Yusran Silondae,Anggota DPR RI dapil Sultra Ridwan BAE, hadir pula Dandim 1417 Kendari Letkol.Kav.Agus Waluyo,Kajari Andoolo Abdillah,Kapolres Konawe Selatan AKBP Hendrik, Mantan Bupati Konawe Selatan dua Priode H.Imran,M.Si Serta Masyarakat pendukung.
Tjahjo mengatakan, pengangkatan tersebut tidak menyalahi aturan. Mendagri berhak melantik keduanya atas nama Presiden. Pun dia telah berkomunikasi dan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan pelantikan tersebut.
“Dasar kami itu ada surat dari KPUD dan DPRD Konawe Selatan,” kata Tjahjo usai melantik pasangan H.Surunudin-Arsalim di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri.
Menurut dia, secara hukum pelantikan tersebut sudah dianggap sah. Kalau memang ada penolakan dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pihak Kemendagri akan menjelaskannya secara detail terkait dasar aturan pelantikan tersebut.
Tjahjo juga meyakini kalau nantinya pengangkatan kepala daerah tingkat dua secara definitif ini tak akan berdampak luas. Pasangan yang baru dilantik ini segera diinstruksikan menghadap Gubernur Sultra, Nur Alam pada Rabu (24/2) besok untuk berkordinasi soal pemerintahan.
“Tidak ada masalah. Dulu banyak dilantik Mendagri, tidak ada masalah,” ujar dia.
Mendagri menjelaskan, bupati-wakil bupati ini dipilih masyarakat. Makanya harus cepat bekerja, jangan sampai jabatan tersebut lama kosong. Dengan mengambil alih pelantikan, menurut Tjahjo relasi antara pusat dan daerah juga tak akan terganggu.(ARS/YT/SI)