Mendagri Muhammad Tito Karnavian: Peringati Harlah Pancasila 1 Juni 2020, Masyarakat Supaya...

Mendagri Muhammad Tito Karnavian: Peringati Harlah Pancasila 1 Juni 2020, Masyarakat Supaya Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Sehari

258 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bengkalis. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak masyarakat supaya mengibarkan bendera Merah Putih selama satu hari untuk memperingati Hari Lahir (Harlah) Pancasila pada Senin, 1 Juni 2020, lusa.

“Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia, beserta Perangkat Daerah dan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama 1 hari pada tanggal 1 Juni 2020” ujar Tito di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2020, sebagaimana dipublikasikan banyak media daring.

Selain menginstruksikan pengibaran bendera Merah Putih, mantan Kapolri ini juga mewajibkan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia, agar mengikuti upacara peringatan Harlah Pancasila pada 1 Juni 2020 dari ruang kerja/kediaman masing-masing.

Dia menginformasikan bahwa upacara Harlah Pancasila itu dapat diikuti dengan menyaksikan siaran langsung TVRI atau tayangan langsung dalam jaringan (daring) di akun Youtube BPIP RI, laman Facebook BPIP RI, dan laman Instagram BPIP RI mulai pukul 07.45 WIB.

“Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia wajib mengikuti peringatan Harlah Pancasila tanggal 1 Juni 2020 dimulai Pukul 07.45 melalui siaran langsung di TVRI, kanal Youtube BPIP RI, laman Facebook BPIP RI, dan Instagram BPIP RI dari kantor, ruang kerja, rumah atau tempat tinggal masing-masing” tegasnya.

Melalui telegram Nomor 003.1/2578/Polpum yang ditujukan pada Gubernur Kepala Daerah, Mendagri menegaskan pakaian dinas yang digunakan dalam upacara peringatan Harlah Pancasila tersebut.

“Untuk pria menggunakan pakaian sipil lengkap, untuk wanita pakaian nasional dan atau menyesuaikan. Serta untuk TNI/Polri menggunakan Pakaian Dinas Upacara III” jelas Mendagri.

Selain itu, menyikapi adanya pandemik Covid-19, Mendagri Tito Karnavian melarang Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia untuk mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY