Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Abdullah Sani, Guru SMK Negeri Gunung Lagan Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, di Pukul oleh Seorang oknum guru di Sekolah itu berinisial KS, sehingga Pelipis sebelah kirinya Bengkak dan Memar. Hal itu di sampaikan Abdullah sani, kepada Media ini, kamis, 28/11/2019. Di Kediamannya.
Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi Hari Kamis 10/10/2019, diruangan tata usaha sekolah tersebut dan lanjutnya, dirinya pada hari itu juga telah melaporkan kejadian itu Ke Polsek Gunung Meriah.
Ia juga mengakui Pihak Sekolah beserta Perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh juga PGRI Aceh Singkil dan Komite SMK Negeri Gunung Meriah telah Memanggil Kedua belah pihak dan melakukan Mediasi supaya Berdamai. Tapi Ia mengatakan tetap komit agar di selesaikan di jalur hukum, sehingga Ia telah melaporkan ke Polsek Gunung Meriah. Tapi ia merasa Kecewa sudah hampir dua bulan tapi si pelaku belum juga di tahan, sehingga Ia mengakui telah di dampingi Pengacara.
Ya benar Saya merupakan Pengacara Saudara Abdullah Sani, ucap Jonizar.SH.MM, di kediaman Abdullah Sani Rabu 27/11/2019.
Dan Mengatakan akan terus mengawal Proses Hukum yang sedang di upayakan oleh Kliennya Abdullah Sani selaku Korban Pemukulan yang dilakukan Seorang oknum Guru berinisial KS,
Ia juga sangat menyayangkan Lambannya Proses hukum yang di lakukan pihak Kepolisian karena sampai saat ini pelaku penganiayaan belum di tahan padahal laporan telah di layangkan tanggal, 10 Oktober 2019 ke Polsek Gunung Meriah.
Ia juga menambahkan, seharusnya guru merupakan contoh dan panutan apalagi momen kejadian peristiwa Pemukulan itu, bertepatan Hari Guru yang di mana mana ribun guru Mendapat Penghargaan, tapi yang di terima Kliennya adalah Bogem mentah. yang di lakukan Pelaku ( KS) Dengan tanpa pikir dan mikir telah melakukan Penganiayaan layaknya seorang Preman jalanan ucap Jonizar.
Terkait hal itu, Kaporles Aceh Singkil AKBP Argomuda, Melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung meriah Herman SH, kamis 28/11/2019, Di Kantor Polsek Gunung meriah mengatakan, bahwa kasus pemukulan yang diduga di Lakukan Oknum Guru SMK Negeri 1 Gunung Meriah yang berinisial KS, kepada Abdullah Sani yang juga sebagai Guru di Sekolah itu, telah Kami limpahkan ke Kejari Aceh singkil, atau P21 ucap Herman. (S.Kabeakan)