Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Hari yang ditunggu Muali Kuwu Desa Kraton sebagai Ketua Terpilih FKKC Forum Kuwu Kabupaten Cirebon telah tiba, sebelumnya terus bergerak untuk membuat dan menyusun kepengurusan periode 2021-2024 untuk menghasilkan komposisi kepengurusan yang solid dan bermanfaat bagi para Kuwu dalam membangun masyarakat desa yang dipimpinnya dalam kondisi aman dan nyaman.
Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi M.Ag berkenan melantik Muali Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) periode 2021-2024 yang di hadiri semua Ketua FKKC Kecamatan se-kabupaten Cirebon, Wahyu Ciptaningsih Wakil Bupati Cirebon, H. Moh. Lutfie Ketua DPRD, Dandim 0620, Kombes Pol. M. Syahduddi Kapolresta Cirebon dan undangan lainnya. Acara pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon Jalan RA Kartini Kota Cirebon, (Rabu, 17/02/2021) dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang berlaku.
Sambutan awal dibuka oleh Rokhmat Hidayat, M.Si., Kuwu Desa Klangenan Ketua Panitia Pemilihan Pengurus FKKC 2021-2024 yang ex Plt. Ketua FKKC menggantikan Carkim Ketua FKKC sebelumnya yang mundur terkena aturan sudah tidak menjabat sebagai Kuwu lagi, dalam sambutannya Rokhmat mengingatkan Ketua terpilih untuk tidak membeda-bedakan kuwu yang tidak memilihnya saat pemilihan lalu dan merangkul semua Kuwu dengan semboyan, satu kuwu sakit maka semua Kuwu merasakan sakitnya dan bersama-sama membantu kuwu yang sedang sakit tersebut untuk tetap menjalin kebersamaan dalam rasa dan karsa.
Sambutan kedua dari Muali Kuwu Desa Kraton Kecamatan Suranenggala Ketua FKKC terpilih dalam sambutannya, menjelaskan dirinya siap untuk membangun silaturahmi dan bersinergi dengan instansi terkait dalam program pembangunan yang di prioritaskan dan diharapkan oleh masyarakat.
“Kuwu tidak akan mengedepankan politik praktis karena kuwu sudah dihadapkan dengan politik kemasyarakatan yang ada di desa dan tetap merangkul semua komponen untuk keberhasilan pembangunan di tingkat desa yang notabene keberhasilan pembangunan desa menjadi wujud keberhasilan pembangunan di tingkat kabupaten.”
“Mari kita sama – sama menjaga marwah Kuwu untuk satu rasa sama rasa dalam menjalankan program desa, supaya kuwu fokus dan bersatu dalam menjalankan tugasnya merealisasikan program pembangunan desa sesuai keinginan warganya,” pungkasnya mengakhiri sambutannya.
Sambutan selanjutnya Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi M.Ag mengatakan, dengan dilantiknya FKKC ini, ia meminta kepada semua pengurus FKKC untuk terus menjalin silaturahmi dan bersinergi dengan perangkat daerah, agar pembangunan di desanya berdaya guna, bermanfaat untuk warga dan lingkungannya.
Bupati Imronpun menegaskan, bahwa Kuwu adalah ujung tombak dalam program pemerintah daerah maupun pusat. Maka dari itu, dirinya mengharapkan semua kuwu harus dapat menggali potensi desa berupa SDA dan SDM yang dimiliki.
Sebagai ujung tombak pembangunan di desa bersama warga dengan ADD, DD, BanGub dan anggaran lainya, harus bisa menggali potensi desa agar ekonomi meningkat, warga sejahtera dan desa bertambah maju supaya menjadi desa mandiri,” harapan Bupati Imron.
Dilanjutkan dengan pelantikan dan pengukuhan Ketua dan Pengurus FKKC periode 2021-2024.
Usai acara Muali dalam wawancara dengan awak media menghimbau kepada semua Kuwu, pengurus dan anggota FKKC, bahwa kuwu memang dipilih secara langsung oleh masyarakat. Akan tetapi kita tidak boleh melakukan praktek politik praktis dalam menjalankan tugasnya.
“Insya Allah saya akan memajukan FKKC Kabupaten Cirebon. Mohon do’a dan dukungan semua rekan kuwu agar ke depan FKKC bisa lebih baik serta rekan kuwu kompak bersinergi untuk memajukan FKKC, supaya dapat dirasakan oleh semua kuwu di Kabupaten Cirebon.” Harapan Muali Ketua FKKC.
Usai acara media mewawancarai Irwanto, SH., Kuwu Desa Ciawi yang dipercaya memegang divisi advokasi hukum, Kuwu yang betul mumpuni dalam permasalahan desa pasalnya dua periode sebelum terpilih jadi Kuwu di pilwu serentak tahun 2019 sudah menjadi Ketua BPD, lulusan Fakultas Hukum salah satu universitas swasta di Yogya ini dipercaya Muali sebagai Divisi hukum, yang mumpuni berhadapan dengan premanisme persoalan desa.
Irwanto mengeluhkan personel di divisi hukum FKKC hanya empat orang saja dan juga berkaitan dengan anggaran untuk mendampingi 412 Kuwu se Kabupaten, berharap inspektorat bisa terbuka atas data para Kuwu bila terjadi permasalahan hukum karena bila ada masalah hukum yang menimpa kuwu berkaitan dengan kinerja dan penggunaan anggaran, APH tidak mempunyai kewenangan tanpa seijin Bupati melalui inspektorat.
Juga keterbukaan Kuwu memberikan informasi dan anggaran saat ada permasalahan supaya bisa diselesaikan tanpa harus maju persidangan, untuk lobi dan entertain pihak APH, pungkas Irwanto.
“Angger areng wis dadi awu tetep anggo sepatu, Bagen wis dadi Kuwu tetep kudu bersatu, Aja klalen diinget. Tali rafia tali sepatu, sesama mafia harus bersatu”. (Hatta)