Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat. Sebanyak 13 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di kabupaten Seram Bagian Barat Maluku, untuk itu perlu ditingkatkan lagi pemantauan bagi ODP tersebut, hal ini dilakukan agar mereka tidak berkeliaran di luar rumah dan tidak membuat warga dan tetangga sekitar merasa panik.
Hal itu terjadi di kecamatan Kairatu, yang mana ODP tersebut baru pulang dari kota bekasi dan dianjurkan pihak medis untuk melakukan karantina lokal, namun anjuran pihak medis dan petugas puskesmas tidak dihiraukan dan ODP bersikap keras untuk keluar dari rumah.
Biar ODP tidak resahkan warga atau tetangga rumah yang berdekatan, seharusnya ada pantuan lebih ketat yang dilakukan oleh Tim Gugus Pencegahan Covid- 19 SBB, dan ada penekanan untuk lakukan isolasi mandiri sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,” Ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD SBB Abdul Rauf Latulumamina kepada media Rabu 25/3/2020.
Dikatakan Latulumamina, walaupun ODP itu belum dikatakan menunjukan gejala sakit, tapi mereka baru melakukan bepergian dari kota yang mana sudah indemik terjangkit Virus Covid-19, itu yang menjadi khawatiran masyarakat atau tetangga disekitar dimana ODP itu tinggal.
” Apalagi belum habis masa isolasi mandiri sesuai dengan ketentuan selama 14 hari, tiba – tiba berkeliaran bahkan sampai pada tempat keramaian tentunya membuat warga atau tetangga rumah panik dan resah untuk itu pemantauan perlu di tingkatkan lagi dari tim gugus pencegahan Covid-19 .” Jelas Latulumamina.
Hal ini dilakukan demi mengantisipasi penyebaran virus covid 19. karena bisa saja orang yang terinfeksi tidak memperlihatkan gejala demam maupun flue dan terlihat sehat – sehat saja karena mungkin faktor daya tahan tubuhnya cukup baik terhadap virus tersebut.
Akan tetapi orang tersebut bisa menjadi media untuk penularan virus kepada orang lain, itu yang harus kita antisipasi dan ODP harus dipantau ketat oleh Tim Gugus Pencegahan Covid-19 apalagi masyarakat atau tetangga rumah sudah tahu perjalanan ODP itu sendiri, supaya tidak berkeliaran seperti yang terjadi di kecamatan Kairatu sehingga warga merasa resah dan panik dengan berkeliarannya ODP tersebut,” Pungkasnya.
Ditambahkannya, perlu disampaikan kemasyarakat bahwa ODP bukan orang yang positif Corona , tetapi ODP orang dalam pemantauan, artinya Orang dengan status ODP belum menunjukkan gejala sakit. Orang di kategori ini sempat berpergian kenegara atau kota episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona, sehingga harus dilakukan pemantauan dan belum tentu terjangkit virus tersebut.
Jadi masyarakat tak perlu rasa ketakutan berlebihan . Dan beranggapan mereka bahaya tetapi bagaimana masyarakat menerapkan sosial distancing itu sendiri dan menjaga jarak bersama ODP, tetap menjaga bukan berarti mengucilkan ODP dan keluarganya, untuk itu Tim Gugus Pencegahan semestinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat dipahami jangan dibiarkan membias.” Tutup Latulumamina. (Srl)