Oknum Kabid dan Ka BPP Pertanian Aceh Tenggara, di Duga Pangkas Dana...

Oknum Kabid dan Ka BPP Pertanian Aceh Tenggara, di Duga Pangkas Dana Bantuan 5 Kecamatan

271 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) komuditi Padi tahun 2020 di  kabupaten Aceh Tenggara di duga ada indikasi korupsi oleh oknum petugas mulai dari Kabid hingga ka BPP pertanian berdasarkan investigasi di lapangan.

Pupuk NPK Bantuan progran Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) mencapai 500 Hektar di Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2020 kepada Kelompok Tani di duga ada korupsi oleh Kabid hingga Ka BPP di 5 Kecamatan dari 7000 kg perkelompok cuma di terima berkisar 2000 kg – sampai dengan 3000 kg yang lainnya masuk ke kantong oknum penyelenggara,hal ini berdasarkan dari beberapa sumber, (28/10/21)

Lahan tersebut merupakan lahan basah dan kering bekas areal yang sudah lebih setahun tidak digunakan yang di olah menjadi areal tanam baru untuk ladang padi.

Dari berbagai sumber yang di himpun, program  (PATB) tahun 2020 dalam rangka ketahanan pangan nasional sumber dana APBN  mengaku tidak mengetahui berapa jumlah pupuk jenis NPK yang semestinya mereka terima melalui kementerian pertanian dan di salurkan oleh Dinas Pertanian Aceh Tenggara oleh Kabid Pangan serta Calon Penerima Calon Lahan (CPCL) BPP Masing masing Kecamatan, kelompok tani menerima sekitar 2000 kg atau dua Ton atau 20 Sak ukuran 50 kg/Sak.

Kecamatan tersebut yang tersebar di 5 Wilayah BPP Kecamatan yaitu Babussalan 100 Hektar. Darul Hasanah 100 Hektar, Bukit Tusam 130 Hektar, Semadam 100 Hektar dan Tanoh Alas 70 Hektar. terdiri dari 15 Kelompok Tani penerima manfaat :

  1. Benih Maksimal 40 kg per Hektar.
  2. Pupuk NPK Non Subsidi Maksimal 200 kg per Hektar.

3.Herbisida maksimal  3 Liter per Hektar.

  1. Pupuk Hanyati Maksimal 4 Liter per Hektar.
  2. Pestisida dan Fungisida.
  3. Biaya Tenaga kerja olah tanah, tanam dan bianya mobilisasi BBM Alat Alat pertanian.
  4. Sumur suntik atau Perlengkapan sumur Bor untuk lahan kering atau tadah Hujan.

Bantuan tersebut diduga ada korupsi di pangkas oleh oknum dinas pertanian yaitu Kabid dan Ka BPP tidak ada yang sesuai ketentuan melainkan lahan Areal persawahan yang telah ada. atau areal sawah yang sudah ada, seperti setiap kelompok Tani di paket Bantuan Pupuk NPK yang sesuai Daftar penerima kelompok 7000 kg Namun yang di terima kelompok Tani cuma 2000 kg. dan ada juga yang 3000 kg,

Dan Pestisida, Herbisida serta Fungisida juga diduga dipangkas oleh oknum penyelenggara pasalnya sesuai daftar setiap kelompok mendapat pestisida 105 liter. dan Herbisida 140 liter namun yang di terima kelompok dari sejumlah keterangan ketua kelompok hanya 40 liter saja perjenisnya.

Ka BPP Kecsalurkanarul Hasanah, Juliadin mengaku, kami tidak pernah memangkas bantuan untuk kelompok tani di Kecamatan itu informasi tidak jelas ,”kami salurkan sudah sesuai,” untuk lebih jelas silahkan konfmasi sama Kabid kami,Ibu Rayani SE,terang Juliadin.

Rayani SE, Kabid Pangan Dinas Pertanian Aceh Tenggara hingga berita ini di turunkan belum dapat tersambung. (Wandy ccp)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY