Suara Indonesia News – Rote Ndao. Kontroversi serius melanda Oknum Kepsek di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan melibatkan seorang oknum Kepala Sekolah SMA yang memimpin sebuah sekolah dengan Akreditasi A Plus.
Oknum Kepala Sekolah yang dikenal dengan inisial J, kini berhadapan dengan ancaman laporan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) di Polres Rote Ndao. Ini terjadi setelah muncul dugaan serius terkait pelecehan seksual dan godaan terhadap seorang ibu guru yang bekerja sebagai tenaga honorer di sekolah yang dipimpin J.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023, sekitar pukul 12.00 Wita. Korban, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial E, ini adalah seorang penduduk Rote Ndao yang bekerja sebagai guru honorer di sekolah yang sama.
E memutuskan untuk melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib, dan dalam wawancara dengan media pada Minggu, 29 Oktober 2023, ia berani untuk berbicara.
E menceritakan, “Saat itu saya sedang dalam kelas, tiba-tiba J mendekati dan menarik tanganku dengan kasar dengan menggunakan kata-kata yang sangat tidak senonoh.
Dia meminta saya untuk melakukan hubungan badan suami-istri dengannya. Saya dengan tegas menolak tawarannya karena saya sudah memiliki suami, dan saya juga tau bahwa J telah memiliki istri.
Meskipun saya menolak dengan tegas, J terus memaksakan dirinya untuk berulang-ulang katakan berhubungan intim dengan dirinya.”
Kejadian ini terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya aman dan mendukung bagi siswa dan staf pendidik.
E juga mengungkapkan bahwa J telah mencoba mengajak dirinya ke kota Kupang untuk melakukan hubungan Intim dengan dirinya tetapi E tidak memberikan respon positif terhadap ajakan tersebut.
E menegaskan bahwa kondisi ekonominya sudah mencukupi, sehingga ia tidak merasa perlu mencari uang dengan cara yang merendahkan martabatnya.
Ia mempertahankan harga dirinya sebagai seorang perempuan dan menolak melakukan hal-hal yang melukai prinsip dan moralnya.
Selain J, dugaan godaan juga datang dari seorang guru lain dengan inisial Y. Meskipun E tidak merespon godaan tersebut, Y terus melanjutkan perilaku tersebut, meskipun Y telah mencapai usia yang lebih lanjut.
E berencana segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib di Polres Rote Ndao dalam waktu dekat, dan kasus ini akan menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
E menyatakan bahwa alasan melaporkan kepala sekolah dan oknum guru yang mengajar mata pelajaran bermoral adalah untuk menegakkan harkat dan martabat perempuan, terutama wanita yang telah bersuami.
Masyarakat Rote Ndao saat ini sangat menantikan tindakan serius dari pihak berwajib untuk memastikan keamanan dan martabat perempuan dan anak-anak di lingkungan sekolah.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu.
Hingga berita ini diturunkan, oknum kepala sekolah belum berhasil dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait masalah ini.
Reporter: Dance Henukh

















