Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Diduga oknum kepala sekolah SMPN 2 Kutacane, memalsukan tandatangan Ketua Komite terkait pengusulan dokumen Proyek fisik yang dikerjakan secara sewakelola. Proyek Rehab Gedung Belajar (RKB) sekolah SMP Negeri 2 Kutacane, Aceh Tenggara Tahun Anggaran (TA) 2020 sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK).
Berdasarkan dari hasil informasi media ini dari nara sumber yang enggan di publikasikan namanya, rabu (23/09/20) mengungkapkan, bahwa kepala sekolah SMPN 2 kutacane diduga memalsukan tandatangan ketua komite, terkait pengusulan proyek swakelola rehab gedung SMPN2 Kutacane.
Seharusnya ketua komite sekolah harus di libatkan karena kalau namanya membuat dokumen pengusulan proyek swakelola yang tanda tangan kepala sekolah dan komite, dan uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, ungkapannya.
Sehingga terkait hal itu wartawan media ini kembali melakukan penelusuran dan konfirmasi terhadap Ketua Komite sekolah SMPN 2 Kutacane Aceh Tenggara.
Ketua Komite sekolah SMPN 2 Kutacane Bustami Karo Karo, beberapa waktu lalu, dia mengatakan bahwa terkait usulan serta dokumen proyek dirinya selaku Ketua Komite Sekolah tidak pernah dilibatkan, sebab saya kurang lebih sudah hampir dua tahun lamanya tidak pernah hadir dalam rapat komite, ujar ia.
Kemudian terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut Kapsek SMPN 2 Kutacane Aceh Tenggara , Sahebun,” saat dikonfirmasi media ini selasa kemarin melalui hp nya mengatakan bahwa terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan ketua Komite tetsebut saya tidak tau.
Sebab untuk penanda tanganan dokumen usulan proyek serta kontrak tersebut anggota, saya utus untuk menjumpai ketua Komite, singkatnya.
Namun terkait hal itu Kadis Dikbud Aceh Tenggara. Bakri Saputra Spd Map. Melalui kabid SMP Habibi, saat dikonfirmasi media ini rabu (23/09/20) melalui wahtsap Wa mengatakan bahwa ketua komite sekolah harus di libatkan, dan mengenai pemalsuan tanda tangan dokumen nanti saya akan konfirmasi terhadap kepala sekolah SMPN 2 Kutacane tersebut, singkatnya. (Yusuf)