Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan membagikan seribu masker dalam Ops Yustisi di jalan Merdeka, tepatnya di depan terminal bus Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Senin (22/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, pendisiplinan Prokes terkait penggunaan masker setiap saat dilaksanakan oleh tim gabungan dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan setempat.
“Tujuannya, yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker. Selain itu, pengguna kendaraan roda dua dan empat, baik pengemudi dan penumpang juga diwajibkan menggunakan masker,” ujarnya.
Bila didapati melanggar, lanjutnya, maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan anti bodi. Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan juga menjaring belasan pelanggar protokol kesehatan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe supaya mematuhi prokes, hal ini untuk keselamatan kita bersama,” pungkasnya. (Azhari)