Suara Indonesia News – Baturaja Oku. Sebagaimana program Kementerian Pertanian bahwa Optimalisasi Lahan Pertanian adalah usaha untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya lahan yang sementara tidak diusahakan.
Melalui perbaikan fisik dan kimiawi tanah serta bantuan sarana dan prasarana lainnya dalam menunjang peningkatan areal tanam dan atau indeks pertanaman Khusus pada daerah rawa atau bekas tambang dapat diterapkan teknologi reklamasi untuk mengoptimalkan profitas lahan. Pelaksanaan fisik meliputi pembersihan lahan dan pengolahan lahan sampai kondisi siap tanam, perbaikan kesuburan lahan, perbaikan sarana dan prasarana serta pemeliharaan, yang pada akhirnya program ini diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat.
Namun apa yang terjadi di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya tepatnya di wilayah Desa Kedaton Induk dan Desa Kedaton Timur, sebagaimana disampaikan oleh P Nasution (60) anggota Gapoktan Mandiri kepada media ini saat di temui di salah satu tempat di kota Baturaja, bahwa Gapoktan Mandiri Desa Kedaton Induk, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU,
Mendapatkan bantuan dana program optimalisasi lahan pertanian dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Dinas Pertanian Kabupaten OKU tahun anggaran 2019-2020 sebesar Rp. 172.000.000 dana tersebut diterima sebanyak dua kali penerimaan, yang pertama sebesar Rp. 120.400.000 dan yang ke dua diterima sebanyak Rp. 51.600.000 namun dana tersebut semuanya telah habis, sedangkan pekerjaan pembuatan siring dan atau sodetan tidak kunjung selesai.
“Kami tidak mempermasalahkan dana itu habis jika pekerjaan selesai, namun yang kami sayangkan dana habis tetapi pekerjaan tidak selesai dan hal tentu akan merugikan kami karena kami tidak bisa menggunakan lahan kami untuk cocok tamam. Hal ini juga tentu menimbulkan pertanyaan bagi kami kemana larinya dana tersebut. Memang aneh, dalam pembuatan siring atau sodetan ini tidak pernah ada pembahasan yang detail baik gambar, RAB, Papan plang pekerjaan semua tidak ada dan yang lebih aneh lagi pelaksana pekerjaan ini dilaksanakan oleh petugas dari Dinas Pertanian OKU, baik dalam hal merental alat berat, membayar sewa alat berat dan teknis pekerjaannya juga semua di urus oleh petugas dari dinas Pertanian OKU. (24/05-2021)
Sementara Bendahara Gapoktan Mandiri, hanya mengeluarkan dana dari kas yang diminta oleh petugas pertanian tersebut. Atas kekecewaan kami ini, maka kami anggota gapoktan Mandiri telah bersepakat untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, dan kami telah menunjuk Syaiful Mizan SH MH & Partner untuk menindak lanjuti masalah yang menimpa kami ini.” Jelas P Nasution didampingi Rozali, Deni, Hendri Anggota Gapoktan Mandiri Desa Kedaton Induk Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU Sumatera Selatan.
Ditempat yang sama, Syaiful Mizan SH MH, menjelaskan kepada media ini siap untuk mendampingi anggota Gapoktan Mandiri untuk menyelesaikan masalah ini sampai tuntas.
“Kami sudah pelajari permasalahannya dan kami siap mendampingi klien kami yaitu Gapoktan Mandiri Desa Kedaton Induk dan hari ini juga kami akan langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Tipikor Polres OKU” Tegas Jimbo sapaan akrabnya.
Sementara media ini beberapa kali mencoba menghubungi Bapak Joni Saihu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU melalui ponselnya, namun HP nya tidak aktif. (FM)