Ormas LAKI : Diduga Inspektorat Aceh Timur Masuk Angin, Kasus Dugaan Korupsi...

Ormas LAKI : Diduga Inspektorat Aceh Timur Masuk Angin, Kasus Dugaan Korupsi Pekan Idi Cut Hingga Saat ini Belum di Audit

448 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Timur. Ketua Orang organisasi Laskar Anti Korupsi DPC Aceh Timur Saiful Anwar tuding Inspektorat Kabupaten Aceh Timur diduga masuk angin, karena hingga saat ini kasus adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Gampong Pekan Idi Cut hingga saat ini belum diaudit sebagai mana mestinya, Rabu, 15 Juli 2020.

lebih lanjut Saiful Anwar mengatakan bahwa seharusnya pihak Penegak hukum dapat bersinergi dengan berbagai lembaga atau LSM yang selama ini inten dalam mengawasi dana pemerintah, jika tidak tepat dalam penggunaannya harus di memberantas ujarnya,berbagai  praktek penyimpangan yang terjadi selama ini baik didesa maupun di instansi Pemerintah, belumlah tersentuh hukum secara maksimal, dan ini dipandang perlu mengingat bahwa masyarakat” butuh keadilan”karena itu hukum dipandang sebagai panglima tertinggi didalam sebuah negara” dan ini harus  ditegakkan dengan seadil-adilnya,Tampa pandang bulu dan siapapun yang melanggar yang dapat merugikan negara dan rakyat harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang undangan tindak pidana korupsi (tipikor).

Disisi lain, sangat disayangkan pula,  karena masih ada oknum atau pihak jahat yang ingin bermain-main dengan uang rakyat, dan untuk puaskan nafsunya belaka,bahkan ada sebagian kasus korupsi yang proses hukumnya tidak berjalan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, dengan istilah kata lain”hanya jalan ditempat”, atau “mengendap” atau dengan kata lain “hukum tajam ke bawah tumpul ke atas”.

lebih lanjut juga Saiful Anwar Ketua DPC LAKI Aceh Timur menyebutkan salah satu  perkara kasus adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Desa Pekan Idi Cut, yang Di limpahkan Oleh Kapolres  ke Inspektorat Aceh Timur,  hingga saat ini kasus tersebut belum ada titik temu atau temuan hasil audit dilapangan yang dilaksanakan oleh Inspektorat namun juga belum ada kejelasan alias mengambang ujarnya.

Ketua LAKI Aceh Timur mengatakan, “saya sangat kecewa dengan dugaan kasus yang terjadi di Pekan Idi Cut ini, kasusnya sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib, tapi kasus ini malaah dilimpahkan ke Inspektorat kembali, hingga saat ini belum ada kejelasan temuan oleh Inspektorat. Sudah saya konfirmasikan ke pihak Inspektorat Aceh Timur via Whatsapp mengenai perkara ini, namun tidak ada jawaban”, kata Saiful.

Saiful menambahkan, “kasus ini terkesan seperti membela pihak yang salah dengan mengabaikan aturan undang undang tentang tindak pidana korupsi”.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak aparat Penegak  hukum yaitu kepolisian Dan Kejaksaan  Idi Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti laporan (LAKI) terkait kasus indikasi korupsi dana Gampong Pekan idi cut Kecamatan Darul aman Kabupaten aceh timur. Diduga ada kerugian negara sebesar Rp 400 juta.

“Kepolisian juga kejaksaan Idi agar segera menindaklanjuti laporan kasus tersebut, karena kasus ini Anggaran tahun 2017 /2018 terkait pengelolaan dana Gampong Pekan IDI Cut yang di duga dikorupsi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan baru diberikan mulai tahun 2015,” kata Ketua laskar antikorupsi indonesia, saiful anwar kepada awak media  (15/7/2020) di Aceh timur.

Selain itu, Saiful Anwar mengatakan bahwa (LAKI) Aceh Timur dari awal sudah menduga penggelolaan dana desa yang besar ini bisa memunculkan pelaku-pelaku korupsi yang baru, kalau sekarang pelaku korupsi dilakukan oleh orang-orang elit, seperti pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan, tapi dengan adanya dana desa, Korupsi sudah bisa dilakukan oleh orang-orang dilevel terendah.

“Sistem pengelolaan dana desa yang langsung ditransfer ke rekening desa (Gampong) harus diubah, karena kalau seperti ini terus dilakukan bisa menjadi celah dalam melakukan tindak pidana korupsi, contohnya dengan adanya kasus yang terjadi di Gampong pekan idi cut,” ujarnya

“Kami berharap aparat hukum bisa bekerja dengan baik dalam memberantas korupsi di Aceh Timur, dan tangkap para pelakunya jika mereka terbukti melakukan penyimpangan demikian ungkap  Saiful Anwar

Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Timur yang dihubungi oleh media ini beberapa kali melalui jaringan henfhonnya hingga berita ini diturunkan belum dapat terkoneksi (Saiful)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY