Suara Indonesia News – Mamuju. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Pokja RB dan ZI beserta Ka.Kankemenag Kabupaten se-Sulawesi Barat melakukan Zoom Meeting dengan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Priyono, S. Pd.,M.Pd., didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan, Kartika Damawanti, S. Kom, MM., Senin, 3/8/2020.
Diinisiasi langsung oleh Ka.Kanwil Kemenag Sulbar H. M. Muflih B. Fattah, MM., kegiatan dilakukan sebagai momen untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait progress capaian RB dan ZI Kanwil Kemenag Sulbar hingga saat ini.
Pada kesempatan tersebut Dr. Muflih, menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Biro Ortala, Bapak Priyono dan Kabag Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan, Ibu Kartika Damawanti.
“Kami akan selalu berharap dukungan dari Ka.Biro dan Bu Ka.Bag untuk pelaksanaan RB dan pembangunan ZI di Kanwil Kemenag Sulbar, segala himbauan dan saran, akan segera kami lakukan, dan semua hal yang menjadi keharusan reformasi birokrasi akan segera kami inventarisir,” ucap Ka.Kanwil.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Priyono, mengatakan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi harus ada dampaknya. “Intinya, kita harus memiliki integritas dan komitmen untuk menciptakan pelayanan prima. Sehingga tercipta layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, dan menjadikan itu sebagai budaya kerja sehingga tercapai tujuan yang diharapkan”, kata Priyono.
Lebih lanjut lagi beliau menjelaskan bahwa ada dua hal yang bisa dihasilkan ketika kita memberikan layanan prima, Di satu sisi bisa melakukan pelayanan yang lebih prima lagi kepada masyarakat, dan di sisi lain jika kinerja bagus, maka konsekuensinya adalah tunjangan kinerja ikut naik.
“Melalui ini saya mengajak kita semua, mari kita bersama-sama membangun Kementerian Agama lewat reformasi birokrasi ini, dan bersama-sama menciptakan zona integritas dimana kita dituntut untuk komitmen dalam mewujudkan hal tersebut.“ himbau Kepala Biro.
Menutup arahannya, Kepala Biro mengapresiasi Ka.Kanwil Kemenag Sulbar dalam usahanya mewujudkan RB dan ZI di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar dengan menginisiasi acara tersebut.
Mengambil kesempatan kedua setelah Kepala Biro ORTALA, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelaporan, Kartika Damawati, S.Kom., MM., menyampaikan bahwa salah satu cara melaksanakan Reformasi Birokrasi di Kemenag adalah dengan melakukan evaluasi kinerja. Dengan Evaluasi, kita dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan program kerja sekaligus mengetahui kekurangan-kekurangannya.
Kartika menjelaskan evaluasi kinerja adalah sebuah cara dalam melakukan proses penilaian dan pelaksanaan seseorang atau kelompok dalam sebuah organisasi atau instansi pemerintah, dalam hal ini Kemenag sesuai dengan standar kinerja dan tujuan yang telah ditetapkan. Bagaimana kita bisa tahu hasil kerja kita, apakah berhasil atau tidak, mencapai sasaran atau tidak, caranya tentu saja dengan mengevaluasi pekerjaan yang telah kita lakukan.
Karena itu, Kartika menghimbau seluruh ASN yang ada di lingkungan Kementerian Agama harus mulai mengevaluasi hasil kerjanya agar pelayanan kepada masyarakat di Kemenag serta Reformasi Birokrasi di Kemenag berjalan dengan Baik.
“Sejauh ini, Reformasi Birokrasi di Kemenag sudah cukup baik dan meningkat dari tahun ke tahun, meski peningkatannya berjalan cukup lambat, namun sudah ada hasilnya, salah satunya adalah cairnya tunjangan Kinerja kehadiran,” Ungkap Kartika.
Di akhir meeting, beliau berpesan kepada peserta, agar Kanwil Kemenag Sulbar dapat melakukan reform (pembaharuan) yang dapat mendorong agar organisasi dapat dipercaya masyarakat, dan berharap agar reform-reform tersebut juga dapat digunakan oleh satker-satker lainnya. Saat ini yang digerakkan adalah fungsi dari agen perubahan yang memiliki program kerja yang berdampak atau berfungsi untuk instansi.
“Kita harus rutin melakukan evaluasi penilaian masyarakat terhadap kinerja dan fungsi kita. Lakukan evaluasi secara berkala, misalnya 3-6 bulan sekali. Kita berharap SOP layanan kita juga dapat di evaluasi. Karena dimasa pandemi ini pasti ada prosedur yang berubah. Semakin ringkas Standar Operasional Procedur (SOP) maka akan semakin baik. Sumber : Humas kanwil. (Hamma)