Pandangan Umum Fraksi Konawe Emas DPRD Konawe Terhadap KUA Perubahan dan PPAS...

Pandangan Umum Fraksi Konawe Emas DPRD Konawe Terhadap KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025  

280 views
0
SHARE

KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS| Fraksi Konawe Emas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Partai PDI Perjuangan dan Partai PKB, menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Konawe yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Konawe. (28/07-25)

Dalam Pandangan Umum Fraksi Konawe Emas yang di ketuai Ir. Joni Pisi, M.Si., menyampaikan, mengawali pandangan umum fraksi-fraksi, kami dari fraksi Konawe emas DPRD Kabupaten Konawe terhadap KUA perubahan dan PPAS perubahan tahun anggaran 2025, kami mengajak hadirin untuk memanjatkan puji syukur atas kehadirat Allah Subhannahu Wataa’lah, Tuhan Yang Maha Esa Atas segala rahmatnya dan karunianya pada kesempatan yang berbahagia ini kita masih diberikan nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga dapat bersama-sama hadir ditempat yang terhormat ini dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Konawe sekaligus mendengarkan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Baginda Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam, keluarga serta para sahabatnya dan tidak lupa kepada kita semua yang dalam bentuk masing-masing kita berupaya mengikuti jejak yang dicontohkannya, sehingga kita memiliki dasar yang kuat dalam mengemban amanah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Konawe.

Saudara Bupati, saudara pimpinan sidang, anggota DPRD dan para undangan yang berbahagia

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap KUA perubahan dan PPAS perubahan tahun anggaran 2025. Tentu tidak terlepas dari aturan dan perundangan salah satunya adalah peraturan:

  1. Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025
  2. Inpres nomor 2 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan
  3. Inpres nomor 3 tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian dalam rangka percepatan swasembada pangan
  4. Inpres nomor 8 tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem
  5. Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih
  6. Inpres nomor 11 tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk mendukung swasembada pangan dan energi.

Saudara Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat.

Pemandangan umum fraksi bertujuan untuk memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah dalam penyempurnaan KUA perubahan dan PPAS perubahan T.A 2025, sebagai wujud kontribusi fraksi Konawe emas dalam penyusunan KUA perubahan dan PPAS perubahan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, maka kami dari fraksi Konawe emas menyampaikan pandangan mengenai substansi KUA perubahan dan PPAS perubahan t.a 2025 sebagai berikut:

  1. Akibat adanya perubahan KUA-PPAS akan terjadi juga pada perubahan kebijakan, perubahan prioritas dan perubahan kondisi ekonomi, dengan demikian kami harapkan pemerintah daerah dapat menjelaskan secara rinci alasan perubahan tersebut diatas.
  2. Apa yang menjadi dampak secara signifikan akibat perubahan KUA – PPAS terhadap anggaran daerah, pendapatan dan pembiayaan.
  3. Apa saja yang menjadi prioritas baru yang di usulkan dalam KUA-PPAS perubahan dan apa alasan untuk memilih prioritas baru tersebut.

Sebagai penutup kami dari fraksi Konawe emas memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai berikut:

  1. Agar KUA-PPAS perubahan selalu konsisten dengan RPJMD termasuk prioritas dan sasaran.
  2. Tetap memperhatikan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien, termasuk pengelolaan kas, piutang dan utang.
  3. Tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perubahan KUA-PPAS perubahan termasuk partisipasi masyarakat dan pengawasan.

Demikian pemandangan umum fraksi ini kami sampaikan semoga kita semua senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan dan petunjuk dalam mengemban dan menjalankan amanah kerakyatan. (Red SI)

Anggota Fraksi Konawe Emas:

  1. I Made Asmaya S.Pd., M.Pd. (Ketua DPRD Kab. Konawe)
  2. Sarifuddin, M.Pw.
  3. Abdul Rahim Lahusi, Sh.
  4. Eko Saputra Jaya, Sh.
  5. Rafiq Sepdian Poseno, St.
  6. Wadio.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY