Suara Indonesia News – Bengkalis. Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIK membenarkan sudah memanggil managemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit inti Prima Perkasa (SIPP) Rangau.
“Managemen perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan buah kelapa sawit sudah dipanggil,” ujarnya kepada awak media diujung selulernya, pada Rabu (21/10/2020) pagi.
Namun Kapolres Bengkalis tidak menyebut secara detil Owner, Direktur atau Manager yang dipanggil.
Kata AKBP Hendra, pemanggilan managemen PKS PT SIPP masih tahap penyelidikan. Jadi seperti apa proses hukumnya ke depan, masih rahasia polisi, tegasnya sudah dulu ya. Kapolres Bengkalis ini buru – buru menutup teleponnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PKS PT SIPP yang berada di bilangan Jalan Rangau kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis hingga saat ini masih saja beroperasi.
Padahal PKS PT SIPP lagi didera segudang persoalan dan belum kantongi izin buang dan pemanfaatan limbah, belum lagi selesai persoalan kolam limbah jebol berdampak kepada pencemaran media lingkungan serta persoalan lainnya tidak sesuai peraturan dan perundang – undang tentang lingkungan hidup.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, baik eksekutif dan legislatif terkesan lamban menyikapi dan melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan oknum – uknum managemen PKS PT SIPP.
Kini alat negara, pihak kepolisian sudah terjun melakukan penyelidikan terhadap PKS PT SIPP. Sejauh mana dan seperti apa perkembangan penyelidikan yang dikerjakan pihak kepolisian terhadap PKS PT SIPP, layak ditunggu. (Mus)