Suara Indonesia News – Indramayu. Masa pengawasan dalam Kampanye Pemilu Tahun 2024, Panwascam Bangodua melakukan Konferensi Pres pada Rabu, 31 Januari 2024. giat Konferensi Pers diadakan di kantor Panwascam Bangodua kabupaten Indramayu.
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Bangodua Diana, S.Pd. (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi) di dampingi Agus Supriyanto S.Pd Kordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) dan Erik Aziz Kholilurrohman, S.H., Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2HM) menjelaskan bahwa sesuai instruksi terkait tahapan kampanye Bawaslu RI Secara khusus mengeluarkan Instruksi No. 6 Tahun 2023 Tentang Patroli Pencegahan dan Pengawasan Kampanye.
Dalam hal tersebut Panwaslu Kecamatan Bangodua selaku Penyelenggara Pemilu ditingkat Kecamatan Bangodua telah melakukan kegiatan Patroli Pencegahan dan Pengawasan kampanye.
“Kami dalam pengawasan kampanye menemukan giat Kampanye Pertemuan tatap muka di Desa
Wanasari 1 kali, Desa Karanggetas 2 kali, Desa Beduyut 2 kali, Desa Tegal girang 1, untuk kompanye Pertemuan terbatas Desa Tegalgirang 1 kali, Desa Wanasari 1 kali
Dan juga pengawasan Reses anggota DPR di Desa Karanggetas 1 kali, Desa Bangodua 1 kali di laksanakan,” terangnya.
Lanjutnya, Dari Panwascam Bangodua selalu menghimbau kepada pelaksana kampanye, Petugas Kampanye, Tim Kampanye agar melaksanakan kegiatan kampanye sesuai ketentuan Peraturan perundang- undangan. (Toro)