Suara Indonesia News – Indramayu. Sejak diberlakukannya PPKM Darurat dari tanggal 3 juli-20 juli 2021, semua kegiatan dilakukan pembatasan guna mencegah penyebaran Covid 19 yang kian cepat penularannya sehingga dibutuhkan kerja sama dari semua pihak.
Pagi sekitar jam 09, 12/7 Pasar Bangkir dilakukan sidak dari tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang dilakukan oleh Danramil dan Kapolsek Lohbener serta Muspika Kecamatan lohbener Kabupaten Indramayu. untuk memastikan kegiatan masyarakat di Pasar tim melakukan cek langsung apakah tetap mengikuti Prokes dan menutup berbagai aktifitas pertokoan tempat transaksi jual beli yang menimbulkan kerumunan.
Akhmad Halimin selaku Kepala Pasar Bangkir di ruang kerja mengatakan, kami atas nama pimpinan disini merasa sangat diperhatikan adanya sidak tersebut dan siap mendukung PPKM Darurat sepenuhnya walaupun berdampak pada retribusi dikarenakan banyak pertokoan yang ditutup. Dirinya tidak lupa selalu menghimbau kepada para pedagang agar selalu mengikuti anjuran Pemerintah serta sama-sama saling menjaga demi keselamatan bersama juga tetap menjalankan Protokol kesehatan yakni 4 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan). (Toro)