Suara Indonesia News – Jakarta. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, akan menjadikan pengejaran buronan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan korupsi KPK, sebagai skala prioritas usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin, (27/11/23).
Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” ujar Nawawi mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Awalnya, Nawawi bercerita ketika melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan yang baru Komisi Pemberantasan Korupsi, maka kasus Harun Masiku harus dimasukkan sebagai skala prioritas.
“Ketika kita melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan yang baru, saya memberikan take kepada pimpinan yang lain menanyakan, apa yang bisa dilakukan dengan Harun Masiku dan persoalan terkait dengan penindakan. Satu hal yang ingin kami tanyakan upaya penanganan, penangkapan terhadap DPO Harun Masiku,” kata Nawawi di Istana Negara Jakarta.
Menurutnya, Deputi Penindakan KPK yang baru menegaskan akan melakukan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama beberapa tahun tersebut.
“Yang bersangkutan berkomitmen, karena itu beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian terhadap Harun Masiku, dan ini yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
Karenanya, Nawawi mengatakan KPK telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru untuk kebutuhan Deputi Penindakan yang baru dalam rangka pengejaran terhadap Harun Masiku. Tentunya, kata dia, bukan cuma kasus Harun Masiku saja yang akan jadi prioritas KPK dibawah kendalinya nanti.
“Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi,” pungkasnya.
Nawawi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK, setelah Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Firli Bahuri. Dengan status tersebut, otomatis Firli harus nonaktif sebagai Ketua KPK, dan Presiden menunjuk Nawawi menggantikannya. (Sendi)