Pedagang Pasar Junjang Bergejolak, Disebabkan Bangunan Pasar yang Dibangun PT Dumib tidak...

Pedagang Pasar Junjang Bergejolak, Disebabkan Bangunan Pasar yang Dibangun PT Dumib tidak Kunjung selesai dan Digembok

316 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pasar Junjang yang berada di wilayah Desa Junjang Kecamatan Arjawinangun sedang dibangun kembali PT DUMIB sejak tahun 2021 lalu dan sudah berjalan hampir 2 tahun tapi belum juga selesai.

Faktor utama lambatnya pembangunan pasar karena PT DUMIB selaku kontraktor dan bertindak juga sebagai developer tidak memiliki kecukupan dana untuk pembangunannya sehingga pembangunan pasar tidak kunjung selesai hingga saat ini, sementara para pedagang sudah tidak sabar dan bergejolak karena di pasar darurat tidak semua pedagang yang ada terakomodir dan juga telah diminta uang untuk booking fee dan downpayment (DP) untuk menempati kios yang sedang dibangun.

Kemarahan para pedagang dikarenakan PT DUMIB lalai dalam setiap perjanjian yang telah dibuat terakhir di bulan Februari 2023, dan dibuat addendum dibulan April 2023 yang berisi penghentian kontrak kerja sama dan diganti dengan kontraktor baru tapi nyatanya PT DUMIB masih bercokol tanpa ada percepatan pembangunan. (3/08/2023)

Sebelum acara penggembokan dan tatap muka dengan pihak kontraktor pelaksana, salah satu pedagang mengungkapkan keluh kesahnya pada media di lobby kantor desa (4-08-2023) saat para pedagang menghentikan mobil readymix yang membawa coran semen untuk pembangunan lantai 2 dan menyuruh kembali ke pangkalannya. Pedagang yang tinggal di wilayah Desa Junjang keberatan dan menggembok pintu masuk mobil readymix juga material lainnya sementara 2 pintu lainnya tidak dikunci. Ikoh pedagang menjelaskan kalo PT DUMIB sudah dibuat kesepakatan dengan pedagang dan desa di bulan februari tahun 2023 yang salah satu poinnya PT DUMIB bisa mengajak perusahaan kontraktor lain untuk bersama melanjutkan pembangunan pasar dan di bulan April dibuat beberapa addendum salah satunya bila belum menyelesaikan pembangunan PT DUMIB bersedia hengkang dari proyek pembangunan pasar tapi kenyataannya masih bercokol dan pasar belum selesai juga itu yang membuat para pedagang marah dan sudah melakukan hingga ke bupati dan anggota DPRD kabupaten Cirebon.

Usai berembug antara pihak Pemdes Junjang dengan H. Agus Prayoga, SH, MH, lalu bersama-sama dengan para pedagang menuju lokasi pembangunan pasar untuk membahas kesepakatan addendum dengan pihak kontraktor sekaligus developer.

Di lokasi pembangunan pasar Kasmin Kuwu desa Junjang ditemui Saudi dan Kasmira mewakili PT DUMIB tapi tidak terlihat manajemen perusahaan tersebut, sepengetahuan media kedua orang perwakilan PT merupakan pedagang di pasar Junjang juga.

Dari musyawarah yang dilakukan dan awak media bisa meliput pelaksanaan musyawarah tersebut tidak terbentuk kesepakatan baru dan tidak bisa berbuat apapun saat para pedagang dan Kasmin mau menggembok pintu gerbang pasar. Kasmira yang menemani Saudi mengatakan gembok aja pintunya berulang kali hingga melangkah mendekati salah satu pedagang sambil sedikit mendorong keributan. Lalu pedagang tersebut diajak Kasmin untuk keluar dan menggembok gerbang utama pasar baru.

Kasmin memberikan penjelasan pada awak media kalo Pemdes Junjang ini dilakukan untuk ketegasan supaya diadakan perjanjian baru dengan cara musyawarah demi cepatnya penyelesaian pembangunan pasar dan tidak sekonyong-konyong tapi semua prosedur sudah dilakukan bahkan sudah melalui surat akan menggembok gerbang utama pasar bila tidak dilakukan musyawarah lagi, lalu H. Agus Prayoga menjelaskan yang dilakukan Kuwu sudah melalui prosedur hukum yang berlaku dan sebelumnya sudah berkirim surat sementara PT DUMIB juga memberi jawaban dalam bentuk tertulis yang tertanggal 3 Agustus tapi surat yang diberikan pada tanggal 2 Agustus, itu kan jelas akan mempermainkan Pemdes dalam hal ini Kuwu, sebenarnya permasalahan yang muncul setelah dibuatkan addendum di bulan April yang waktu itu tidak mengundang saya selaku kuasa hukumnya dengan maksud supaya Pasar secepatnya diselesaikan, permasalahan yang muncul sebenarnya kalo pengembang memiliki uang sesuai perjanjian dan penggembokan itu untuk

Sebelum acara penggembokan dan tatap muka dengan pihak kontraktor pelaksana, salah satu pedagang mengungkapkan keluh kesahnya pada media di lobby kantor desa (4-08-2023) saat para pedagang menghentikan mobil readymix yang membawa coran semen untuk pembangunan lantai 2 dan menyuruh kembali ke pangkalannya. Pedagang yang tinggal di wilayah Desa Junjang keberatan dan menggembok pintu masuk mobil readymix juga material lainnya sementara 2 pintu lainnya tidak dikunci. Ikoh pedagang menjelaskan kalo PT DUMIB sudah dibuat kesepakatan dengan pedagang dan desa di bulan februari tahun 2023 yang salah satu poinnya PT DUMIB bisa mengajak perusahaan kontraktor lain untuk bersama melanjutkan pembangunan pasar dan di bulan April dibuat beberapa addendum salah satunya bila belum menyelesaikan pembangunan PT DUMIB bersedia hengkang dari proyek pembangunan pasar tapi kenyataannya masih bercokol dan pasar belum selesai juga itu yang membuat para pedagang marah dan sudah melakukan hingga ke bupati dan anggota DPRD kabupaten Cirebon.

Usai berembug antara pihak Pemdes Junjang dengan H. Agus Prayoga, SH, MH, lalu bersama-sama dengan para pedagang menuju lokasi pembangunan pasar untuk membahas kesepakatan addendum dengan pihak kontraktor sekaligus developer.

Di lokasi pembangunan pasar Kasmin Kuwu desa Junjang ditemui Saudi dan Kasmira mewakili PT DUMIB tapi tidak terlihat manajemen perusahaan tersebut, sepengetahuan media kedua orang perwakilan PT merupakan pedagang di pasar Junjang juga.

Dari musyawarah yang dilakukan dan awak media bisa meliput pelaksanaan musyawarah tersebut tidak terbentuk kesepakatan baru dan tidak bisa berbuat apapun saat para pedagang dan Kasmin mau menggembok pintu gerbang pasar. Kasmira yang menemani Saudi mengatakan gembok aja pintunya berulang kali hingga melangkah mendekati salah satu pedagang sambil sedikit mendorong keributan. Lalu pedagang tersebut diajak Kasmin untuk keluar dan menggembok gerbang utama pasar baru.

Kasmin memberikan penjelasan pada awak media kalo Pemdes Junjang ini dilakukan untuk ketegasan supaya diadakan perjanjian baru dengan cara musyawarah demi cepatnya penyelesaian pembangunan pasar dan tidak sekonyong-konyong tapi semua prosedur sudah dilakukan bahkan sudah melalui surat akan menggembok gerbang utama pasar bila tidak dilakukan musyawarah lagi, lalu H. Agus Prayoga menjelaskan yang dilakukan Kuwu sudah melalui prosedur hukum yang berlaku dan sebelumnya sudah berkirim surat sementara PT DUMIB juga memberi jawaban dalam bentuk tertulis yang tertanggal 3 Agustus tapi surat yang diberikan pada tanggal 2 Agustus, itu kan jelas akan mempermainkan Pemdes dalam hal ini Kuwu, sebenarnya permasalahan yang muncul setelah dibuatkan addendum di bulan April yang waktu itu tidak mengundang saya selaku kuasa hukumnya dengan maksud supaya Pasar secepatnya diselesaikan, permasalahan yang muncul sebenarnya kalo pengembang memiliki uang sesuai perjanjian dan penggembokan itu untuk membuat PT DUMIB secepatnya berunding dan musyawarah baru dengan Pemdes. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY