Pelaksanaan Dana Desa Tidak Transparan, Masyarakat Desa Tanomokinu, Kecamatan Hibala, Datangi Kantor...

Pelaksanaan Dana Desa Tidak Transparan, Masyarakat Desa Tanomokinu, Kecamatan Hibala, Datangi Kantor Desa

527 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Sejumlah warga bersama Tokoh Masyarakat Desa Tanomokinu, Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, mendatangi kantor Pemerintahan Desa Untuk mempertanyakan Pelaksanaan Dana Desanya  yang tidak transparan Penggunaannya TA. 2020 /2021, Senin ( 13/12/2021) kemarin.

Salah seorang Tokoh Masyarakat bernama  Z Dakhi mengatakan bahwa
tujuan  Masyarakat  Desa Tanomokinu Melakukan Audensi di Kantor Desanya adalah untuk mempertanyakan program pelaksanaan Dana Desanya yang tidak transparan selama ini, pengunaan Dana Desa tersebut menurutnya diduga telah disalahgunakan oleh Kepala Desa, terangnya.

Aitem-aitem Penggunaan Dana Desa tersebut antara lain : Penggunaan anggaran Visik dan pembagian BLT kepada Masyarakat, begitu juga Honor kepala Dusun di Desa itu selama 12 bulan hanya dua bulan tersalurkan, termasuk juga Dana pemberdayaan Pemuda di Desanya tahun 2021 belum tersalurkan.

Tambahnya  mengatakan bahwa Pengangkatan Aparat Desa Oleh Kepala Desa Tanomokinu selama ini hanya dari kalangan keluarganya Kepala Desa saja, Semua hal ini tergolong KKN, serta hak-hak  warga Desa, dari dana kelola Sosial dari PT.  Teluk Nauli sebesar Rp: 6.000.000.(Enam juta rupiah)  untuk Desa tanomokinu  Tahun 2021 tidak disalurkan kepada Masyarakat ucapnya.

Lanjutnya menerangkan  bahwa  Dana anggaran pencegahan Covid-19 Tahun 2021 ini sebesar Rp:50.000.000 (Lima puluh juta rupiah)  belum tersalurkan,jelasnya.

Pada masa PJ kades atas nama F Duha, Tahun  2019 bahan penyambungan jalan rambat beton sebanyak 100 sak semen belum tersalurkan oleh kepala Desa yang baru definitif bernama FAARO SARUMAHA, padahal semen tersebut sudah di serahkan oleh PJ Kades kepada yang bersangkutan,jelasnya.

Di tempat yang sama, Salah seorang Tokoh Pemuda bernama F honde yang ikut serta dalam audensi tersebut, menuturkan bahwa sebelum kegiatan audensi ini kami turun, pihaknya sudah jauh beberapa bulan mempertanyakan hak -hak warga Desa kepada Kepala Desa Tanomokinu, namun Kepala Desa tidak merespon, pihaknya hanya janji ke janji terus menerus kepada kami sebagai Masyarakat,  maka puncaknya hari ini terpaksa kami turun lapangan secara beramai-ramai untuk menuntut  hak kami sebagai warga Desa, dan ingin mendengar penjelasan yang pasti dari Kepala Desa FAARO SARUMAHA, terangnya.

Tambahnya mengatakan babwa ketika kami sampai di Kantor Desa,  kami tidak dilayani oleh Kepala Desanya, kami diterima oleh Sekertaris Desa (Sekdes) dengan alasan  Kepala Desa sedang tidak sehat dan tidak bisa bicara, jelas Sekdes.

Oleh karena itu, kami Warga Desa Tanomokinu menduga Kuat bahwa  hak kami  selama ini  tentang Dana Desa tersebut sudah di korupsikan olehnya Kepala Desa beserta Kroni-kroninya, tuturnya dengan nada Kesal.

Melalui Media Suara Indonesia News ini,  Masyarakat Desa Tanomokinu Kacamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, meminta kepada Bupati Nias Selatan, Dinas BPMD&K Kabupaten Nias Selatan, Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, dan besertaCamat Hibala, agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Tanomokinu serta mempertanyakan penggunaan Dana Desa kami tersebut, serta dimana Hak-hak kami sebagai Masyarakat pada penggunaan Dana Desa tersebut,  pungkasnya penuh Harapan.

Sampai turunnya Berita ini, tidak ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Tanomokinu FAARO SARUMAHA tentang Audensi Masyarakatnya tersebut karena Kepala Desa sangat sulit temui dan tidak mau di Konfirmasi. (Feroni Dakhi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY