Pelaku Narkoba Kurir dan Pengedar di Amankan Polisi

Pelaku Narkoba Kurir dan Pengedar di Amankan Polisi

288 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. Untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba diwilayah hukum Kabupaten Bengkalis maka Kapolres Bengkalis perintahkan tim gabungan narkoba Polres Bengkalis, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu pada Selasa, 04 Agustus 2020 lalu.

Dua orang pelaku di tangkap di dua tempat yang berbeda, M (41) tahun, di amankan polisi di tepi Jalan Nusantara II Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan SN (40) tahun, diamankan di rumah dijalan Batin Tomat Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Malam naas buat tersangka M, warga Jalan Nusantara II, Hari itu Selasa 4 Agustus 2020 yang lalu sekira pukul 19.00 Wib diamankan Tim Khusus (TimSus) Narkoba Polres Bengkalis.

Dicerikan Humas Polsek Mandau, Kejadian berawal, Timsus Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di daerah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Informasi A1, Kapolres perintahkan Timsus Narkoba Polres Bengkalis kemudian tim melakukan lidik di daerah tersebut, sekira pukul 19:30 Wib tim berhasil menangkap tersangka M di tepi Jalan Nusantara II. Terang Humas pada Jumat 7 Agustus 2020 kepada Si.

Diteruskan Humas, ketika M ditangkap pelaku berusaha membuang barang bukti untuk mengelabui polisi, namun usaha pelaku sia-sia, Timsus berhasil menemukan 1 buah kotak rokok merk Chief dimana berisi 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu didepan Tersangka berdiri.

Tidak sampai disitu, Tim melakukan interogasi mengenai asal Narkotika jenis shabu tersebut dan diakui M bahwa Narkotika jenis Shabu dari saudara SN di daerah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Keesokan harinya, tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka SN pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020 sekira pukul 01.00 wib di sebuah rumah di jalan Batin Tomat, Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Hasil penggeledahan rumah dan badan dilakukan Timsus ditemukan 1 paket Narkotika jenis Shabu didalam kotak rokok merk dunhill diselipkan dekat batu bata disamping rumah tersangka, plastik pack kosong 3 bungkus, timbangan 2 unit ditemukan di belakang rumah tersangka dan Uang Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) serta 1 unit Handphon ditemukan dikamar rumah Tersangka.beber humas.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., MT. membenarkan telah menangkap dua orang pelaku kasus narkoba,” hasil interogasi pelaku memiliki peran yang berbeda, tersangka M sebagai kurir dan SN sebagai pengedar. Shabu diedarkan di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Punggir.” terang Kapolres. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY