Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Konperensi pers kali ini didominasi dengan mengungkap keberhasilan-keberhasilan yang diraih Sat Reskrim Polres Ciko yang dikomandoi AKP I Putu Asti Hermawan, SH., SIK., MSi., dengan tim buser yang dipimpin Iptu Sindy Al Afghani, SH., MH. Expose keberhasilan ungkap pelaku pembobol ATM dengan mengganjal kartu ATM dipimpin langsung AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH, Kapolres Cirebon Kota, didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Buser juga Iptu Adhimara, SH., Kasiwas dan Iptu Ngatidja, SH., MH., Kasubbag Humas Polres Ciko. Acara dilaksanakan di halaman Mako Polres Ciko (Senin, 12-04-2021).
Salah satu keberhasilan yang diraih dengan mengungkap sindikat pengganjal ATM yang kerap beraksi di Kota Cirebon, selama menjalankan aksinya pelaku sudah berhasil menggaruk uang dengan jumlah senilai Rp175 Juta baik tunai maupun transfer antar bank yang dilakukan di tiga TKP yang berbeda.
Ketiga pelaku yang merupakan pria paruh baya tersebut, baru melakukan aksinya di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), satu kali dilakukan pada bulan November 2020, dan dua aksi lainnya dilakukan pada Maret 2021.
Komplotan pengganjal ATM ini melakukan aksinya yang diawali dengan memantau gerai ATM yang di tempat sepi pengunjung dan tanpa penjagaan, setelah itu menentukan target yang akan menjadi korbannya.
“Sebelum korban datang, para pelaku memasang alat dari potongan botol air mineral yang ditempatkan di tempat kartu ATM,” urai Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan saat ekspose.
Dijelaskan Kapolres, alat yang dipasang pelaku membuat kartu ATM korban terganjal dan tidak bisa keluar saat korban kebingungan, masuklah pelaku mulai menjalankan aksinya dengan berpura-pura ingin membantu korban, dengan mengarahkan korban untuk memencet pin nya yang diingat pelaku lalu berlagak bingung juga keluar gerai diikuti korban dan pelaku ketiga masuk untuk mengambil kartu ATM yang terganjal, setelah korban dipastikan pergi lalu ketiga pelaku memasuki atm untuk mengambil secara tunai dan mentransfer ke rekening pelaku di bank lain.
“Dari aksi yang sudah dilakukan pelaku di 3 TKP, nilai kerugian capai Rp.175.756.000,- baik diambil tunai maupun transfer ke rekening lain.”
Bermodalkan CCTV ATM, Satreskrim Polres Kota Cirebon yang dipimpin kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP I Putu Hasti, Hermawan, SIK, MH, M.Si dan Kanit Buser Iptu Shindi Al-Afghany, SH, MH., melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 tiga pelaku sindikat pengganjal ATM.
Kapolres Cirebon Kota, AKPB Imron Ermawan juga menghimbau kepada masyarakat Kota Cirebon bila merasa mengalami kejadian di ATM untuk tidak panik dan menolak orang yang tidak dikenal untuk membantu serta untuk segera menghubungi pihak Bank dan juga yang sudah menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Ciko. (Hatta)