Pembangunan Gedung RSUD Nias Selatan Diduga Jadi Lahan korupsi

Pembangunan Gedung RSUD Nias Selatan Diduga Jadi Lahan korupsi

1,517 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Pembangunan gedung RSUD Nisel yang terletak di lokasi Desa Hiliana’a Kecamatan Teluk Dalam, sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak 48,5 miliar rupiah, Tahun anggaran 2020. Sebagai pelaksana PT. Maju Gemilang Mandiri, dan sebagai Consultan Pengawas PT. Transima Citra Indo Consultant,” Senin,31/01/2022.

Bangunan RSUD Nisel yang telah rampung menuai banyak protes dan polemik di masyarakat, mulai dari masalah lokasi pertapakan,amdal, kualitas bangunan dan lainnya.

Salah satu anggota DPRD Nisel dari fraksi partai Berkarya, Aris Agustus Dachi di ruang kerjanya menanggapi polemik terkait pembangunan RSUD Nisel.

“Aris Dachi mengatakan bangunan RSUD Nisel tidak memenuhi standar pembangunan yang ada, sesuai peninjauan kami dari kader partai Berkarya beberapa hari yang lalu, bangunan tersebut kita temukan lantai dan dinding retak. Kami menduga kuat pembangunan rumah sakit tersebut asal jadi dan tidak berkualitas sesuai harapan masyarakat selama ini,diperkirakan tidak bertahan lama.

Melihat lokasi pertapakan tanahnya labil dan mudah bergeser,” Katanya.

“Di tempat terpisah mantan anggota DPRD Nisel Ikhtiar Telaumbanua, angkat bicara terkait polemik di tengah-tengah masyarakat terkait bangunan RSUD Nisel. Dia menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit tersebut mulai dari lokasi, masterplennya atau perencanaan pembangunan gedung tersebut sudah sangat merugikan masyarakat.

Dengan tegas dia mengatakan lokasi pertapakan tidak strategis berada di kaki gunung yang cukup terjal. Ikhtiar Telaumbanua bersama pegiat LSM secara langsung melihat gedung rumah sakit tersebut beberapa hari yang lalu,Cukup tercengang dan kaget melihat lokasi dan bangunan rumah sakit tersebut,Tanggul Penahan Tembok (TPT) telah roboh, dinding terlihat ada retak, plavon ada yang ambruk, serta di lantai keramik saat di pijak muncul air dari pori-pori keramik,” Ungkapnya..

Sangat disayangkan gedung tersebut tidak akan lama bertahan, percuma anggaran besar kalau kualitasnya bobrok. Pada kemana anggota DPRD Nisel Khususnya komisi 2 yang membidangi pembangunan dan pengawasan.

“Untuk itu, saya Ikhtiar Telaumbanua mengajak Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan aktivis Nisel mengawal proses pembangunan RSUD Nisel sampai tuntas dan selesai di tangan penegak hukum,” Tandasnya.

“Berikut hasil konfirmasi sejumlah wartawan kepada ketua komisi 2 DPRD Nisel Asazatulo Giawa dari partai Gerindra di ruangan media Center kantor DPRD di jln. Saonigeho km 3,5 Teluk Dalam beberapa hari yang lalu, mengatakan terkait masalah RSUD anggota DPRD khususnya Komisi 2 tidak pernah ada pembahasan masalah Analis Dampak Lingkungan (Amdal) dan kelayakan pertapakan lokasi RSUD Nisel.

Pada saat di tanyakan salah seorang wartawan kepada ketua komisi 2  Asazatulo Giawa, pernahkah di bahas di komisi 2 untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kelayakan lokasi  pembangunan gedung RSUD Nisel, Asazatulo Giawa menjawab soal kelayakan bukan saya yang menilai itu.

Terus disinggung aspirasi masyarakat  terkait pembangunan tersebut, juga menyampaikan silahkan saja masyarakat,itu hak masyarakat menyuarakan itu. Kalau DPRD itu hanya melakukan rapat dan apa yang sudah di programkan itu yang perlu di bahas. Menyangkut soal Amdal sampai sekarang tidak tau saya itu jawab Asazatulo Giawa.

Sejumlah wartawan mendatangi Dinkes Nisel pada hari ini,Senin (31/1) sekira pukul 11.00 wib di Baloho, untuk menanyakan kebenaran atas polemik  di tengah-tengah masyarakat seputar pembangunan gedung RSUD Nisel, di kantor Dinkes Nisel melalui sekurity menyampaikan kepada wartawan ” Kadis Kesehatan lagi rapat dan sibuk.

Begitu juga ruangan Ranueli Bulolo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pembangunan rumah sakit tersebut, ruangan Ranueli Bulolo dalam keadaan pintu ruangan tergembok dari luar.

“Di tempat lain, salah seorang warga dari Kecamatan Fanayama, Ikhtiar Wau (58), sangat mengharapkan kepada pihak penegak hukum di wilayah republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan pengawas, Tim PHO , terlebih pelaksana atau rekanan pembangunan gedung RSUD Nisel yang diduga bangunan tersebut sangat bobrok,” imbuhnya. (Herman Telaumbanua)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY