Pembinaan Masyarakat Desa Taat Hukum Tingkat Kecamatan Gempol

Pembinaan Masyarakat Desa Taat Hukum Tingkat Kecamatan Gempol

352 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon, Kejaksaan negeri Kabupaten Cirebon telah melaksanakan kegiatan dalam rangka Pembinaan Masyarakat Desa Taat Hukum, tingkat kecamatan Gempol, kabupaten Cirebon, senin 09 – 03-2020.

Tujuan utama desa sadar hukum adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat mengetahui, memahami, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat serta menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Camat Gempol H. IMAN SUPRIADI,SH. Mengatakan bahwa kegiatan ini sangat lah penting bagi masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Gempol, sebab jika kita konsultasi dengan pengacara tentu nya akan mahal dan masyarakat yang ingin bertanya langsung kepada ahli nya mengenai prosedur hukum yang benar bisa langsung terjawab oleh pakar nya. Dan juga berbagai masalah hukum lain nya bisa di utara kan dan di jawab langsung tidak menjadi abu abu jika bertanya kepada orang yang tepat. Dalam acara ini juga pihak kejaksaan memberikan NO WA khusus pengaduan masyarakat dengan gratis tidak di pungut biaya, pungkas nya.

Sementara itu Jaksa kasi Intel kejari Kabupaten Cirebon mengungkapkan kepada awak media, diri nya merasa terharu antusias masyarakat Cirebon sangat tinggi dengan acara yang kami ada kan saat ini. Dalam acara ini kami memberikan materi tentang hukum – hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia, dan langkah apa saja yang mesti di tempuh jika menghadapi khasus hukum dengan baik dan benar. Namun dirinya berharap dengan acara yang kami selenggarakan ini di harapkan masyarakat khususnya di Kabupaten Cirebon menjadi taat hukum. Kembali dia mengungkapkan bahwa Tujuan utama desa sadar hukum adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat mengetahui, memahami, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat serta menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon WAHYU, juga menambahkan jika diri nya akan melakukan survei terhadap efek dari kegiatan yang di adakan sekarang bekerja sama dengan Polresta Cirebon melihat grafik angka kriminalitas tahun 2019 –  2020 apakah menurun atau meningkat, jika grafik nya meningkat diri nya akan merubah pola sosialisasi nya dan meninjau langsung kelapangan dan mencari tau apa penyebabnya sebenarnya.  Namun jika grafik nya menurun kegiatan ini akan terus di tingkat kan. Ungkap nya kepada awak media yang meliput.

Acara ini di hadiri oleh Muspika kecamatan Gempol, dan masyarakat perwakilan desa – desa yang ada di kecamatan Gempol. Dan materi yang diberikan pun beragam jenis permasalahan hukum begitu pula dengan permasalahan nya. Semua terjawab oleh para jaksa yang hadir dalam acara tersebut dan jaksa sesuai bidang nya masing-masing.

Acara ini di laksanakan di lingkungan pabrik Indocement di gedung TP 4 M ( pusat penelitian, pelatihan, pemberdayaan masyarakat ) yang ada di area pabrik Indocement, sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan mitra Muspika kecamatan Gempol. Menurut keterangan Humas Indocement H. Emon kepada awak media yang meliput. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY