Suara Indonesia News – Ternate. Pemda Kabupaten Halmahera Selatan kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan. Penyerahan opini WTP ini dilakukan di kantor BPK perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis(12/5/2022) usai memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Dokumen opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Maluku Utara, Hermanto kepada Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.
Pencapaian ini menempatkan Halmahera Selatan sebagai pemerintah daerah satu-satunya di Maluku Utara yang meraih opini WTP 7 kali berturut-turut.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan apresiasinya kepada BPK dan jajaran yang telah selesai melakukan pemeriksaan. Ia menyebutkan Kabupaten Halmahera Selatan mencatatkan prestasi luar biasa karena sejak tahun 2015 selalu meraih WTP.
“Tentu kita bersyukur, pemeriksaan telah dilakukan dan kami meraih WTP,” kata Basaam dalam keterangan tertulis, Kamis (12/05-2022).
“(Jadi) sejak 2015 kita raih WTP, ini sudah 7 kali berturut-turut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bassam mengatakan capaian yang diraih Pemda Halmahera Selatan menunjukkan fondasi tata kelola keuangan yang sesuai standar BPK. Ia pun mengapresiasi lembaga tersebut lantaran peran dan fungsinya mampu mendorong pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Halmahera Selatan menjadi lebih baik setiap tahunnya.
Atas opini yang diterima, ia juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada BPK seraya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atas capaian prestasi opini WTP 7 kali berturut-turut tersebut.
Menurutnya, prestasi itu tak lepas dari kerja keras jajaran dan pihak legislatif dengan fungsi anggaran dan fungsi kontrolnya. Ia mengatakan pencapaian itu akan menjadi kenangan istimewa di awal pemerintahan Usman Sidik-Hasan Ali Bassqm Kasuba sebagai bupati dan wakil bupati. (Sam)