Suara Indonesia News – Konawe. Bupati Konawe Kery saiful Konggoasa memerintahkan Tim Terpadu Tanggap Darurat kabupaten Konawe, untuk turun lapangan melakukan penyemprotan cairan desinfektan untuk meminimalisir penyebaran virus korona.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bersama Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara,ST.MM, berada di Posko Tanggap Darurat Covid-19, untuk merespon cepat apa yang menjadi keresahan masyarakat konawe terkait langkah antisipatif pemerintah daerah konawe untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Selasa (24/03-20).
Bupati Konawe langsung memerintahkan Tim Terpadu Tanggap Darurat untuk segera turun lapangan melakukan penyemprotan cairan desinfektan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus korona.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Konawe drg Mawar Taligana mengatakan, perintah Bupati Konawe sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah akan keselamatan warganya. Dikatakan, tindakan tegas Bupati Konawe ini sebagai langkah kongkrit Pemda Konawe dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona di wilayah setempat.
Kita telah melakukan penyemprotan cairan desinfektan tiga tempat, yakni Toko Warni milik ODP dan Toko Galaxi Sport milik penderita di Kelurahan Tumpas dan Indomaret Adipura Kelurahan Ambekairi yang mana delapan karyawannya masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP), ucap Kadis Kesehatan.
“Pak Bupati tidak ingin ada warga konawe yang jadi korban dari penyebaran virus, sehingga kami juga langsung bertindak cepat, Tim Terpadu langsung bekerja,” katanya.
drg. Mawar menambahkan, Tim Terpadu Tanggap Darurat sudah melakukan penyemprotan cairan desinfektan di tiga tempat mulai dari teras hingga dalam ruangan, di mana para ODP ini melakukan aktivitas selama ini.
Lebih lanjut kata dia, status ODP 16 orang ini akan dicabut setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan akhir dan dinyatakan tidak terpapar Covid-19.
“Untuk Toko Warni, tanggal 26 Maret 2020 nanti kita akan lakukan pemeriksaan kesehatan terakhir. Jika kondisinya tetap stabil maka delapan orang yang tadinya status ODP akan dicabut,” jelasnya.
Sementara untuk delapan karyawan Indomaret di Adipura itu status ODP berkahir pada tanggal 29 Maret 2020.
Untuk diketahui, saat ini di Konawe ada 65 orang yang dinyatakan berstatus ODP, 49 WNA di Morosi dan 16 warga Kecamatan Unaaha. Sedangkan dua orang warga Unaaha dinyatakan positif Covid-19 dan satu orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) merupakan warga Routa dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan darah di laboratorium.
Perkembangan Kondisi Konawe Hari Ini
Kadis Kesehatan Konawe menambahkan, perkembangan sampai siang ini, ada penambahan satu orang Warga Kecamatan Routa statusnya PDP yaitu pekerja di sala satu perusahaan di kecamatan routa. Dia baru pulang dari perjalanan seminggu yang lalu dari Bali, begitu tiba dia sakit dan hari keenam di bawah kekendari dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kota Kendari. (Red SI/YT)