KOTA BANDUNG, SUARA INDONESIA NEWS | Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menandatangani kesepakatan sinergi penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan berlangsung di Graha Merit, Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan transformasi manajemen ASN harus segera dilakukan.
“Kita harus melakukan transformasi lagi, bukan hanya sebatas reform tapi reborn. Prinsip dasarnya adalah citizen centric, orientasinya harus ke rakyat. Karena hari ini rakyat Jabar belum sejahtera,” ujarnya.
Herman mengungkapkan, Jawa Barat masih menghadapi tingkat pengangguran sebesar 6,74 persen, dengan 20 persen di antaranya lulusan SMA dan SMK. Untuk menjawab tantangan tersebut, penguatan sistem merit dinilai penting, terutama dalam meningkatkan kapasitas guru dan ASN.
“Bulan ini kita harus laksanakan capacity building untuk guru. Sistem merit harus menjadi center of excellence,” tegasnya.
Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat telah memberikan arahan agar ASN mewujudkan karakter ‘Panca Waluya’ cageur (sehat lahir batin), bageur (saling mengasah, asih, asuh), bener (taat aturan), pinter (berpengetahuan), dan singer (tanggap, tanggon, trengginas).
“Kalau sudah cageur, bageur, bener, dan pinter, pasti akan trengginas. Tujuan kita bukan aturan, bukan uang, bukan kewenangan. Tujuan kita adalah rakyat sejahtera dan bahagia,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal menegaskan sistem merit merupakan fondasi penting birokrasi modern.
“Meritokrasi di mana-mana menjadi fundamental. Kita ingin the right man on the right place, sehingga kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja menjadi prioritas utama,” ucapnya.
Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada Pemdaprov Jabar atas kerja sama yang dibangun.
“Saya mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan. Salam hormat dari pimpinan DPD RI, seluruh anggota, dan jajaran Kesekjenan,” katanya.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan birokrasi profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. (Sendi)