Pemdes Keduanan Antusias Laksanakan Program PTSL Untuk Kenyamanan Warganya

Pemdes Keduanan Antusias Laksanakan Program PTSL Untuk Kenyamanan Warganya

355 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Sesuai dengan janji dan niatan saat mencalonkan Kuwu, DR. Sanusi, MPd., untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya dan memberikan hak-hak dasar bagi warga desa Keduanan, seperti Akte Lahir, Kartu Keluarga dan KTP, juga bertekad memberikan hak dasar bagi kepemilikan aset tetap yang dimiliki warga desa berupa sertifikat hak milik untuk tanah.

Usai pemilihan Kuwu serentak dan dinyatakan sebagai pemenang Pilwu, DR. Sanusi, MPd, langsung bergerak untuk menggali informasi berkaitan dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dengan mendatangi kantor BPN Kabupaten Cirebon, lalu menginformasikan pada warga khususnya RT dan RW yang ada untuk mendata warga yang berminat untuk mengikuti program PTSL disaksikan media sekitar pertengahan Desember lalu di rumahnya padahal pelantikan Kuwu saja belum tapi sudah bergerak dan berjalan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.

Saat media berada di gedung Setda ingin menemui H. Rahmat Sutrisno, Sekda kabupaten Cirebon dan sedang menunggu lalu DR. Sanusi muncul dari ruang Bupati sehabis silaturahmi dengan H. Imron, MAg., Bupati Cirebon (Jum’at, 31-01-2022) dan meminta media untuk datang ke kantor desa untuk ngobrol seputar PTSL yang baru dilaunching Bupati.

Lalu media datang ke kantor desa dan berhubung Jum’at (04-02-2022), Sanusi Kuwu desa Keduanan meminta datang hari Rabu depan sekaligus acara sosialisasi PTSL pada warga dan dihadiri pegawai BPN.

Ternyata acara sosialisasi PTSL tidak dilakukan di kantor desa tapi di rumah kediaman Kuwu yang memiliki halaman luas dan dijadikan kolam renang untuk umum dan ada hall untuk senam, acara dihadiri Verawati Ketua PTSL BPN Kabupaten Cirebon beserta stafnya, Anggota Satreskrim Polresta Cirebon dan juga dari Bhabinsa TNI dan Polri.

Verawati Ketua PTSL menjelaskan di depan warga yang hadir mengenai program PTSL yang digelar tahun ini dan se Kabupaten berjumlah sekitar 40.000 bidang dari 38 desa yang mengajukan, juga menjelaskan mengenai program PTSL berupa kemudahan membuat sertifikat hak milik bagi tanah yang belum memiliki SHM, juga biaya yang dibebankan pada warga untuk pembuatan SHM per bidang sebesar Rp. 150 ribu saja tanpa tambahan apapun, juga waktu penyelesaian penerbitan SHM dengan patokan lebih cepat pengukuran tanahnya akan lebih cepat prosesnya dengan catatan tanah tidak bermasalah.

Lebih lanjut Verawati menguraikan akan pentingnya peta tanah dari bidang SHM, karena akan dibuat secara digital, perlu diingat luas tanah yang tertera dalam faktur pajak tidak dijadikan patokan untuk SHM, yang dijadikan patokan saat pengukuran tanah. Untuk pemetaan tanah desa keduanan masih ada 180 SHM yang belum dipetakan hasil tapi petugas BPN sudah memetakan desa.

Lalu dilanjutkan anggota satreskrim Polresta Cirebon menjelaskan bila ada pihak tertentu yang meminta tambahan uang selain dari yang 150 ribu maka bisa dilaporkan pada Polsek untuk diproses secara hukum dipidana dengan pasal korupsi, juga bila ada yang mengimingi dengan uang yang lebih dengan proses lebih cepat supaya warga menolak tawaran tersebut.

Usai acara media mewawancarai DR. Sanusi Kuwu desa Keduanan, dan menjelaskan program ini baru dimulai besok dengan pendaftaran warga di kantor desa, acara ini hanya sosialisasi mengenai program dan menjelaskan biaya yang dibebankan pada warga sebenarnya bukan untuk BPN tapi untuk keperluan warga sendiri, untuk membeli materai, membuat patok dan urusan administrasi lainnya, dari pemerintah gratis.

Warga yang sudah terdata akan ikut program ini berjumlah 1500 bidang tanah dan disetujui BPN, sebelum memulai kegiatan ini “saya akan membuat pakta integritas untuk semua panitia supaya tidak memungut biaya diluar yang sudah ditetapkan sejumlah Rp. 150 ribu.”

Desa Keduanan juga pernah mendapat prona kala itu di tahun 1999 dan sebanyak 180 bidang tanah sudah bersertifikat. Saat ini BPN sudah membuat peta batas-batas desa, sehingga lebih memudahkan kita untuk merencanakan pembangunan infrastruktur di wilayah terutama perbatasan desa jangan sampai terlewat juga warga yang ada di perbatasan desa jangan sampai dilewatkan sekiranya ada yang layak dan patut diberikan bantuan sosial.

Pemdes juga menggalakkan program kependudukan gratis supaya warga bisa memiliki hak dasar bernegara, berupa Akte lahir, Kartu Keluarga dan KTP.

DR. Sanusi yang sudah purnatugas di Kementerian pendidikan Nasional, memiliki konsern pada dunia pendidikan untuk warganya terutama bagi warga usia sekolah SMP dan SMA yang sistem penerimaan siswa baru berdasarkan Zonasi berdampak khususnya bagi warga Keduanan yang melanjutkan sekolah dari SMP ke SMA selalu tidak diterima karena faktor jarak yang agak jauh dari SMA negeri terdekat, maka Sanusi kuwu Keduanan berencana untuk mendirikan SMA negeri Depok di wilayah kecamatan Depok dengan lokasi desa Keduanan dengan mengalih fungsikan tanah bengkok yang ada. Proses pendirian SMAN Depok juga sudah dikoordinasikan dengan Kantor Disdik kabupaten dan propinsi melalui kantor Cabang Daerah wilayah X Disdik Propinsi Jawa Barat, sudah direspon baik dan disetujui Bupati Cirebon.

Pertimbangan pendirian SMAN Depok karena warga Kecamatan Depok yang akan melanjutkan sekolah ke SMA Negeri dengan sistem zonasi jauh dari SMA Negeri yang ada sehingga sulit masuk ke SMA Negeri sehingga harus masuk ke swasta yang berbiaya cukup mahal maka dengan pertimbangan tersebut Pemdes sudah bermusyawarah dengan BPD dan lembaga desa yang ada untuk pengajuan pendirian SMAN Depok di desa Keduanan. “Mudah-mudahan bisa direalisasikan tahun ajaran baru mendatang, dengan menitipkan siswanya ke SMA Negeri terdekat sambil menunggu pembangunan gedung sekolah,” ungkap Sanusi menutup pembicaraan. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY