Pemekaran ALA 2025 Akan Terwujud, Bila ?

Pemekaran ALA 2025 Akan Terwujud, Bila ?

345 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Pemekaran Aceh Leuser Antara (ALA) Tahun 2025 akan terwujud, asalkan seluruh komponen Masyarakat di Enam Kabupaten yaitu, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Singkil dan Kota Subussalam bersatu. Mulai dari elit politiknya, Eksekutifnya, Kepala Desa, Pengusahanya, Ulamanya dan tokoh adat. Demikian disampaikan SL. Kabeakan kepada Media ini, Senin (28/09/2020 ) di Singkil.

Ia mengatakan, munculnya tuntutan itu disebabkan Provinsi Aceh merupakan Provinsi  termiskin di Sumatera. Jadi untuk mengatasi itu Pemekaran adalah Solusinya. Jadi Lanjutnya, Ia meminta segenap Masyarakat yang Enam Kabupaten tersebut Rapatkan barisan dan tolong di hilangkan yang namanya Rasam basi Politik, tapi benar benar mengedepankan kepentingan bersama dan demi kemajuan Masyarakat Aceh Leuser Antara (ALA), yang selama ini masih jauh tertinggal dari Kabupaten yang dekat dengan pusat Kekuasaan di Banda Aceh.

Lebih jauh, Kabeakan mengatakan munculnya kembali Wacana Pemekaran di Aceh bukan karena adanya sebagian Anggota DPRA ingin membatalkan Proyek Multy years. Bagi Masyarakat, ALA tidak ada apa apanya di banding Kebijakan Pemerintah Aceh selama ini yang terus menganaktirikan Wilayah tengah, terutama di sektor Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur dan juga karena Presiden Jakowi telah memberi Signal Pemekaran di Papua, jadi apa beda Aceh dengan Papua, sehingga oleh Masyarakat ALA hal itu merupakan Momentum yang harus di manfaatkan dengan segala upaya dan cara,” tegasnya.

Ia juga meminta terutama untuk elit politik Aceh, bahwa persoalan isu pemekaran Aceh jangan dianggap Remeh atau dianggap musiman. Pemekaran suatu wilayah sangat memungkinkan serta diatur dalam undang-undang,” tambah Kabeakan yang juga ketua Lsm. Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil (KPPAS) ini.

Ia juga mengajak para elit politik Aceh, dan elemen masyarakat lainnya, jangan berburuk sangka bahkan adalah elit yang mengatakan adanya keinginan Masyarakat untuk mekar dan sejahtera di katakan menyalahi perjanjian Helsinki, sementara Ruh dari pada Butir butir Helsinki adalah, Aceh Sejantera, Aceh Cerdas, Aceh Sehat, Aceh Damai dan Aceh Aman,

Dan harus melihat segala bentuk respon masyarakat bawah sebagai bentuk keinginan untuk maju dan dapat sejajar dengan Daerah lain, sementara Provinsi Aceh dengan Anggaran melimpah tapi Daerah nya masih termiskin di Sumatera. Apa yang salah? yang salah adalah elit Aceh terlalu tamak menguasai Wilayah namun tidak mampu untuk mensejahterakan Masyarakatnya, dan Solusinya adalah Pemekaran dan pemekaran bukan pisah dari Aceh tapi ingin meringankan beban Provinsi Aceh dalam mengelola Anggaran yang begitu melimpah tutup, Kabeakan. (Sk)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY