Suara Indonesia News – Konawe. Pemda kabupaten Konawe tepatnya Rabu dini hari membatalkan pengumuman TKL tahap II. Melalui Kabag Humas Pemkab Konawe Sukri Nur,S.Ag, mengumumkan bahwa telah terjadi kesalahan data dalam pengumuman tersebut dan sekaligus membatalan hasil seleksi 771 orang tersebut, (29/07/2020).
Sukri mengatakan, kesalahan tersebut terjadi karena ada data dari perusahaan yang tidak terverifikasi oleh Pemkab Konawe yang notabene berkas tersebut bukan melalui jalur pendaftaran tim perekrutan Pemkab Konawe.
Lanjut Sukri, ia berkata mewakili pemerintah kabupaten Konawe memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan yang terjadi utamanya bagi yang sebelumnya ada namanya tapi belakangan kami batalkan.
“Yang sebelumnya ada namanya dalam pengumuman, kami mohon maaf, karena terjadi kesalahan,” pungkasnya.
Jadi tidak semua yang dinyatakan lulus pada pengumuman kemarin dibatalkan tetapi hanya berkas yang tidak terdaftar saja pada panitia Pemkab Konawe yang kami batalkan, kata Sukri.
Sementara itu wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara,ST.MM., yang diminta konfirmasi media ini mengatakan, mengenai pembatalan pengumuman tahap II ini, memang kita batalkan karena sebagian besar kurang lebih 500 peserta tidak melalui peroses pendaftaran TKL yang di lakukan Pemkab Konawe.
Kita batalkan karena tidak sesuai mekanisme sebagai mana MOU antara Pemda Konawe dengan Manajemen PT VDNI dan PT OSS. Alur yang seharus nya peserta TKL mendaftar di gedung Wekoila dan setelah itu di verifikasi oleh Depnaker dan Dinas Catatan Sipil, setelah itu kita input dan data nya kita kirim ke manajemen PT VDNI dan PT OSS. Setelah pihak perusahaan memverifikasi dan mengirim kembalik ke panitia, baru kita umum kan kalau peserta lolos tahap administrasi, ucap Gusli.
Lanjut Gusli, tapi kenyataan nya, ternyata pengumuman tahap II yang 771 lolos tahap II, ada sekitar 500 orang yang tidak melalui tahapan pendaftaran di di gedung Wekoila tapi mungkin memakai jalan pintas lewat. Ini yang menyebabkan kami membatalkan pengumuman tahap II.
Kami akan mengumumkan kembali calon TKL yang lolos berkas untuk di peroses ke tahapan selanjutnya. Kita menginginkan peroses perekrutan TKL ini sesuai dengan mekanisme prosedur pendaftaran, bukan mengambil jalan pintas yang sangat rentan akan ada nya pungli. Kasihan peserta lain yang sudah berupaya mengikuti prosedur pendaftaran tapi kuota nya diisi oleh TKL yang mengambil jalan pintas. Tutup Gusli. (Red SI/YT)